PROBOLINGGO, Suarabayuangga.com
Pemerintah Kota ( Pemkot ) Probolinggo melaksanakan penandatanganan naskah hibah tanah kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo di Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo. Penandatangan tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kota Probolinggo untuk fasilitas dan sinergi data pertanahan melalui penyediaan tanah yang lebih luas. Selain penyerahan tanah, Pemkot Probolinggo dan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo juga berkolaborasi dalam integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) melalui aplikasi Simpati Pro untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan hibah dilaksanakan oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Siswoyo. Bahkan Pemerintah Kota Probolinggo dan Kantor Pertanahan juga merencanakan pembaruan (updating) data batas wilayah Kota Probolinggo pada Januari–Februari 2027 bersama kementerian terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Siswoyo S.ST., M.A.P menyampaikan rasa rterima kasih kepada Wali Kota dan jajarannya yang telah memberikan hibah tanah untuk Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. Semoga kolaborasi semakin terjaga dan tanah yang diberikan ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan sarana dan prasarana pembangunan gedung baru yang lebih representatif. “Sehingga ke depan kami dapat memberikan pelayanan pertanahan yang semakin optimal, mudah, cepat, transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” kata Siswoyo S.ST., M.A.P.
Lebih lanjut Siswoyo S.ST., M.A.P mengungkapkan, hibah tanah dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.”Kami berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset tersebut sebaik-baiknya, sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku, demi kepentingan pelayanan masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.
Sementara Wali Kota Aminuddin menegaskan, bahwa kolaborasi antar instansi ini sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta mengarahkan daerah menuju kemandirian fiskal melalui penguatan potensi PAD. “Sinergitas dengan kantor pertanahan Kota Probolinggo dapat terus berlanjut secara berkesinambungan demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo,”pungkasnya.(Erd/Reb)






