google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masih Ada Selisih Rp5,5 Triliun, Pemerintah Aceh Dorong Percepatan DIPA Rehab-Rekon Pascabencana

Masih Ada Selisih Rp5,5 Triliun, Pemerintah Aceh Dorong Percepatan DIPA Rehab-Rekon Pascabencana

BANDA ACEH, SuaraBayuangga.com — Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai sekitar Rp25,65 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen atau Rp24 triliun berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

​Sementara sekitar Rp1,652 triliun atau 8 persen dikelola Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).

​Rincian anggaran ini dibahas dalam pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Kemendagri, Selasa, 8 September 2026, di Gedung Pusdalops BPBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pertemuan tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T Robby Irza, sejumlah kepala SKPA, serta pimpinan balai dan kantor perwakilan kementerian terkait.

​Asisten Sekda Aceh T Robby Irza menjelaskan, dari Rp1,652 triliun anggaran yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Aceh dan sekitar Rp827 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.

​Selain itu, terdapat bantuan keuangan dari pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Aceh sebesar Rp285 miliar.

​Sementara dari Rp24 triliun anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ditetapkan dalam Rencana Induk (Renduk) Kepmenko PMK Nomor 25 Tahun 2026, hingga 4 September 2026 baru sekitar Rp18 triliun yang teridentifikasi dalam DIPA kementerian/lembaga.

​Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp5,5 triliun yang mencakup 1.161 kegiatan yang belum teridentifikasi dalam DIPA.

​Pemerintah Aceh mendorong kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses desk, penyelesaian, serta verifikasi data agar anggaran tersebut segera masuk ke DIPA dan dapat digunakan untuk penanganan rehab-rekon.

​Plt Sekda Aceh Taufik mengatakan Pemerintah Aceh juga akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga, serta pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat realisasi anggaran.

​“Komunikasi itu penting, karena kalau kita tidak mendapatkan pendataan yang akurat maka tidak dapat bergerak,” kata Taufik.

​Pemerintah Aceh juga berencana membuka posko bersama sebagai pusat informasi bagi masyarakat. Posko tersebut dinilai penting karena masih banyak informasi mengenai penanganan pascabencana yang belum tersampaikan kepada masyarakat.

​Perwakilan Satgas PRR Aceh dari Kemendagri, Imran, mengakui anggaran rehab-rekon yang berada di pemerintah pusat belum seluruhnya masuk ke kementerian/lembaga terkait.

​Ia berharap kekurangan anggaran tersebut dapat terpenuhi melalui APBN Perubahan.

​Imran juga menyoroti realisasi anggaran TKD di Aceh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang dinilai masih rendah. Pemerintah daerah diminta mempercepat serapan anggaran agar program pemulihan pascabencana yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan.

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri
Dialog Publik Pancasila di Probolinggo Sempat Diisukan Dibubarkan, Kritik Terhadap Pemerintah Mengemuka
Dialog Publik ” Pancasila Menjaga Arah Indonesia “,  Muh Rayhan Menuai Sorotan Positif Publik
Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan RP.21 Milyar Dari Petronas, Malaysia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB