PROBOLINGGO, suarabayuangg.com – Dialog publik bertajuk “Pancasila Menjaga Arah Indonesia” yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila di Gedung Graha Mina Samudera, Jalan Ikan Hiu Nomor 42, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026) malam, berlangsung dinamis dan sarat kritik terhadap berbagai persoalan nasional.
Sebelum acara dimulai, sempat beredar informasi mengenai adanya rencana pembubaran kegiatan oleh sejumlah pihak yang disebut mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun isu tersebut tidak terbukti. Acara tetap berlangsung hingga selesai dengan pengamanan yang kondusif dan dihadiri mahasiswa, aktivis, pegiat NGO, serta masyarakat umum.
Dialog menghadirkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Tiyo menyoroti berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari kondisi demokrasi, partisipasi publik, hingga evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu isu yang mengemuka dalam forum tersebut adalah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program unggulan pemerintah itu menjadi bahan diskusi dan evaluasi peserta terkait efektivitas pelaksanaan di lapangan serta berbagai persoalan yang muncul di sejumlah daerah.
Suasana diskusi semakin hangat ketika Tiyo menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal jalannya pemerintahan.
“Jika dalam jangka waktu tiga bulan mendatang Presiden Prabowo Subianto tidak melakukan pembenahan, maka akan ada pergerakan besar dari mahasiswa,” ujar Tiyo di hadapan peserta dialog.
Pernyataan tersebut mendapat respons beragam dari peserta yang hadir. Sejumlah mahasiswa dan aktivis tampak aktif menyampaikan pandangan kritis mereka dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hingga malam hari.
Sementara itu, Presiden LIRA, Syamsudin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai respons terhadap berbagai isu nasional yang berkembang di tengah masyarakat dan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Menurutnya, isu pembubaran yang sempat beredar harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan aturan hukum.
“Ketika ada kegiatan seperti ini lalu ada oknum yang ingin membubarkan tanpa mekanisme yang benar, tanpa prosedur yang sah, maka hal tersebut dapat mengarah pada tindakan premanisme. Karena itu harus diantisipasi,” kata Syamsudin.
Ia menegaskan, perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi seharusnya disikapi melalui pertukaran gagasan dan argumentasi, bukan dengan intimidasi atau upaya membungkam kelompok lain.
“Kalau memang ada perbedaan pendapat, jangan dilawan dengan arogansi ataupun tindakan premanisme. Lawan dengan gagasan dan argumentasi. Gunakan kemampuan intelektual,” tegasnya.
Syamsudin juga mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang telah dijamin undang-undang. Karena itu, menurutnya, ruang-ruang diskusi publik harus tetap dijaga sebagai sarana penyampaian aspirasi dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.
Terlepas dari isu pembubaran yang sempat beredar, dialog publik tersebut berlangsung lancar hingga selesai. Forum itu menjadi ruang terbuka bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu strategis nasional, sekaligus menunjukkan tingginya minat generasi muda dalam mengawal arah demokrasi dan kebijakan publik di Indonesia. (*)






