PROBOLINGGO – Program parkir berlangganan di Kota Probolinggo kembali menjadi sorotan. Bukan karena manfaatnya, melainkan lantaran sejumlah warga mengaku masih harus membayar parkir meski telah mengikuti program tersebut.
Sorotan itu mencuat setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo mengunggah konten yang mengimbau masyarakat memasang stiker parkir berlangganan di kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih mendapat respons positif, kolom komentar justru dipenuhi pertanyaan hingga sindiran dari netizen yang mempertanyakan efektivitas stiker tersebut.

“Stiker parkir berlangganan gunanya untuk apa ya….?” tulis akun @Bendo Yudha Aji.
Komentar lain bahkan menyindir program tersebut secara langsung.
“Hahaha lucu, suruh pasang stiker parkir gratis tetap aja bayar parkir,” tulis @Baguspangestu.
Akun @Zavierzaveria juga menulis komentar bernada sindiran, “Berlaku hanya untuk parkir di rumah baru gratis.”
Keluhan lebih konkret disampaikan akun @Pejuang rupi”ah +. Ia mengaku sudah memasang stiker, namun ketika memarkir kendaraan di depan toko di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, dirinya tetap berhadapan dengan jukir.
“Pasang stiker nggak ngaruh pak… tetap aja kalau saya sendiri parkir depan toko sepanjang Pangsud ditungguin sama tukang parkirnya, nggak dikasih, melotot tuh,” tulisnya.
Fenomena tersebut lantas memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana program parkir berlangganan benar-benar diterapkan di lapangan?
Kepala Dishub Kota Probolinggo Pudi Adji Tjahjo Wahono memberikan penjelasan terkait polemik tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2026) siang.
Pudi mengatakan, stiker bukan sekadar aksesori kendaraan. Stiker tersebut menjadi tanda bagi petugas bahwa kendaraan bersangkutan telah mengikuti program parkir berlangganan.
“Ya, dengan pasang stiker minimal petugas tahu kalau mereka berlangganan,” kata Pudi.
Ia menegaskan, kendaraan yang telah mengikuti program parkir berlangganan tidak seharusnya kembali ditarik retribusi parkir, sepanjang parkir dilakukan pada lokasi yang termasuk dalam ketentuan program tersebut.
“Jadi kalau berlangganan tidak ditarik retribusi parkir,” ujarnya.
Namun, Pudi juga mengakui salah satu persoalannya adalah masih banyak kendaraan peserta program yang tidak memasang stiker.
“Kalau tidak pasang stiker, petugas tidak tahu. Jadi akan ditarik retribusi parkir. Banyak masyarakat yang tidak pasang, jadi petugas tidak tahu,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan Dishub atas keluhan masyarakat yang merasa sudah membayar parkir berlangganan tetapi masih diminta uang parkir.
Namun persoalan tidak berhenti pada stiker.
Jika masyarakat sudah memasang stiker tetapi tetap dimintai uang parkir oleh jukir, Dishub memastikan tindakan pengawasan telah dilakukan.
“Sudah kami lakukan. Kami pasang petugas-petugas pengawasan dan pengendalian di lapangan,” kata Pudi.
Dishub juga mengaku telah memberikan edukasi kepada para jukir mengenai mekanisme parkir berlangganan agar tidak kembali menarik retribusi dari kendaraan yang seharusnya mendapatkan layanan parkir tanpa pembayaran tambahan.
“Mulai sekarang insyaallah jukir kami akan paham,” tegas Pudi.
Pernyataan tersebut kini menjadi tantangan bagi Dishub Kota Probolinggo. Sebab, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan parkir berlangganan bukan sekadar terpasangnya stiker di kendaraan, tetapi tidak adanya pungutan parkir tambahan ketika mereka menggunakan fasilitas parkir yang masuk dalam program tersebut.
Jika masih ada warga yang telah membayar parkir berlangganan namun kembali dimintai uang oleh jukir, maka persoalan utamanya bukan lagi soal stiker, melainkan seberapa efektif pengawasan Dishub dan seberapa disiplin jukir menjalankan aturan yang telah ditetapkan.






