Probolinggo, suarabayuangga.com
Sebanyak 131 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas masa pengabdian X, XX dan XXX. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.
Dari total 131 penerima, sebanyak lima PNS mendapatkan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun. Kemudian 19 PNS menerima penghargaan XX Tahun dan 107 PNS memperoleh tanda kehormatan X Tahun. Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/Tahun 2025 dan Nomor 117/TK/Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Sumarmi Rasit, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan penganugerahan Satyalancana Karya Satya kali ini memiliki makna khusus karena digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Penganugerahan Satyalancana Karya Satya pada hari ini memiliki makna yang istimewa, karena dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Menurut Sekda Ugas, semangat kemerdekaan harus diwujudkan oleh aparatur negara melalui pengabdian dan kerja nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Sedangkan tugas kita hari ini adalah mengisi kemerdekaan melalui kerja yang sungguh-sungguh, pelayanan yang semakin baik, pemerintahan yang bersih serta pengabdian yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Sekda Ugas menyampaikan apresiasi kepada seluruh PNS yang menerima tanda kehormatan tersebut. Penghargaan dari negara itu merupakan bentuk penghormatan terhadap pengabdian aparatur selama menjalankan tugas.
“Penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas kesetiaan, kedisiplinan, kecakapan, kejujuran serta pengabdian saudara selama menjalankan tugas sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Meski demikian, Sekda Ugas mengingatkan agar Satyalancana Karya Satya tidak hanya dipandang sebagai penghargaan atas lamanya masa kerja. Harapannya penghargaan tersebut menjadi simbol kualitas pengabdian dan integritas ASN.
“Satyalancana Karya Satya jangan hanya dimaknai sebagai penghargaan atas lamanya masa kerja. Lebih dari itu, penghargaan ini harus menjadi simbol kualitas pengabdian, keteladanan, integritas dan tanggung jawab seorang aparatur kepada masyarakat, bangsa dan negara,” terangnya






