PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver yang jasadnya ditemukan di belakang Warung Kopi Bu Maryam, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Dari tiga orang yang diduga terlibat, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Probolinggo Kota pada Kamis (30/7). Korban diketahui berinisial AWS (21), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Dua tersangka yang telah diamankan berinisial NAS (27) dan AH (28), keduanya merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara itu, tersangka berinisial KH masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan, jasad korban ditemukan pada Senin (22/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi, penyidik mengarahkan penyelidikan kepada rekan-rekan korban yang juga bekerja sebagai pengamen manusia silver.
Penyelidikan kemudian membawa petugas melakukan pengejaran hingga ke Banyuwangi dan Bali. Setelah pencarian selama 37 hari, dua tersangka akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (29/7) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban. Tersangka KH yang masih buron juga ikut memukul korban menggunakan tangan kosong,” ujar Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peristiwa bermula ketika korban dan para pelaku berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Saat berada di bawah pengaruh alkohol, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan.
Korban lebih dahulu dipukul menggunakan tangan kosong. Setelah terjatuh, para pelaku kembali menganiaya korban menggunakan batu dan bongkahan aspal hingga korban meninggal dunia.
Kapolres mengatakan motif pasti kasus tersebut masih didalami. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman saat korban dan para pelaku sedang minum minuman keras bersama.
“Untuk sementara diketahui korban dan para pelaku minum minuman keras bersama. Kemudian terjadi perselisihan yang menimbulkan rasa sakit hati hingga berujung pada penganiayaan. Motifnya masih kami dalami,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa korban dan para pelaku telah saling mengenal selama sekitar empat bulan. Mereka sama-sama bekerja sebagai pengamen manusia silver dan sering beraktivitas bersama di wilayah Kota Probolinggo.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kapolres menegaskan pihaknya masih memburu satu tersangka yang belum tertangkap agar seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, ayah korban, Agus, menyampaikan apresiasi kepada Polres Probolinggo Kota yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan anaknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo Kota yang telah bekerja keras menangkap pelaku pembunuhan anak saya,” ujarnya.
Meski demikian, Agus berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kalau bisa dihukum mati,” tegasnya.
Ia juga mengaku ingin bertemu langsung dengan para pelaku untuk mengetahui alasan di balik pembunuhan terhadap putra sulungnya.
“Saya hanya ingin mengetahui apa alasan mereka sampai tega memperlakukan anak saya seperti itu,” katanya.
Agus menambahkan, korban merupakan anak pertamanya. Selama ini korban bekerja sebagai manusia silver dan memang jarang pulang ke rumah. (*)






