PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo memberikan sejumlah catatan terhadap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Catatan tersebut dituangkan dalam laporan setebal sekitar 32 halaman yang berisi saran dan pendapat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Probolinggo, Saiful Iman, mengatakan berbagai masukan itu merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diminta disusun berdasarkan kajian dan data yang realistis.
Menurutnya, pemerintah daerah juga diharapkan tidak hanya mengandalkan beberapa sumber pendapatan, seperti tarif tiang, retribusi restoran, dan parkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banggar menyarankan agar pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi, serta mencari langkah yang lebih inovatif untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum mencapai target. Selain itu, penguatan regulasi daerah, baik melalui perda maupun perwali, juga penting untuk menggali sumber PAD baru,” ujar Saiful.
Selain membahas pendapatan daerah, Banggar juga memberikan perhatian pada belanja modal. Banggar meminta agar peningkatan kualitas infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam KUA-PPAS 2027 dan pelaksanaannya dilakukan secara merata, baik di wilayah utara maupun selatan Kota Probolinggo.
“Pemerintah kota perlu memperhatikan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah, tidak hanya di bagian utara. Masih banyak infrastruktur di wilayah selatan yang perlu mendapat perhatian,” katanya.
Banggar juga merekomendasikan agar rencana pembentukan dana cadangan sebesar Rp5 miliar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029 dihapus. Menurut Banggar, pembentukan dana cadangan harus memiliki dasar hukum berupa peraturan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, Banggar mengusulkan agar Belanja Tidak Terduga (BTT) yang semula direncanakan sebesar Rp7,5 miliar dikurangi menjadi Rp5 miliar. Usulan tersebut diberikan karena masih menunggu kepastian aturan dan petunjuk teknis mengenai pengalokasian pembiayaan Koperasi Merah Putih.
“Banggar juga merekomendasikan agar Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,5 miliar dikurangi menjadi Rp5 miliar karena masih menunggu kepastian regulasi dan teknis pembiayaan Koperasi Merah Putih,” jelas Saiful.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, mengatakan seluruh saran dari Banggar merupakan bagian dari proses penyusunan KUA-PPAS 2027. Ia menjelaskan bahwa Banggar, TAPD, dan OPD telah membahas dokumen tersebut secara rinci, bahkan pembahasan terakhir berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari.
“Seluruh saran dari Banggar sudah kami bahas bersama. Selanjutnya, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Aminuddin. (*)






