PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pemerintah Kota Probolinggo resmi meluncurkan Super App B Link sebagai upaya memperkuat pelayanan publik berbasis digital. Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah sehingga lebih mudah diakses masyarakat.
Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan dengan kegiatan PPID Awards 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Probolinggo di Paseban Sena, Kamis (16/7/2026). Acara tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo Aminuddin, jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta pengelola PPID di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini membutuhkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui aplikasi ini kami ingin pelayanan pemerintah semakin mudah dijangkau masyarakat. Informasi dan layanan publik tidak lagi tersebar di banyak tempat, tetapi dapat diakses dalam satu platform,” ujarnya.
Selain meluncurkan aplikasi baru, Pemkot Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah melalui PPID Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai mampu menerapkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yuliyanti, menjelaskan bahwa penilaian PPID Awards tidak hanya melihat kelengkapan informasi yang dipublikasikan, tetapi juga kualitas pelayanan informasi dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“PPID Awards bukan sekadar memberikan penghargaan, tetapi juga menjadi evaluasi agar setiap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” kata Lucia.
Melalui peluncuran Super App B Link dan penyelenggaraan PPID Awards 2026, Pemerintah Kota Probolinggo berharap pelayanan publik semakin terintegrasi sekaligus mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ADV)






