PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Komisi I DPRD Kota Probolinggo mulai mengupas usulan anggaran tahun 2027 dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam rapat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (14/7), dewan menyoroti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP dan Damkar, sekaligus meminta kepastian anggaran untuk pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Salah satu perhatian utama Komisi I tertuju pada usulan Satpol PP yang menempatkan peningkatan kapasitas personel sebagai program prioritas. Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Hj. Nur Hudana, kemampuan personel di lapangan perlu diperkuat agar penegakan peraturan daerah tidak hanya mengedepankan tindakan, tetapi juga dengan komunikasi yang baik.
Ia mencontohkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Baru yang hampir dilakukan setiap hari. Menurutnya, kemampuan komunikasi atau public speaking menjadi bekal penting bagi petugas agar masyarakat lebih mudah menerima penjelasan dan memahami aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi prioritas adalah peningkatan kapasitas SDM teman-teman personel Satpol PP maupun Damkar. Salah satunya melalui pelatihan public speaking agar saat melakukan penertiban mereka bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara yang lebih baik,” ujar Nur Hudana.
Selain peningkatan kompetensi personel, Komisi I juga menilai kebutuhan perlengkapan kerja Satpol PP dan Damkar perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah alat pelindung diri (APD) yang dinilai masih terbatas, sebagaimana terlihat saat penanganan kebakaran di kawasan Pelabuhan beberapa waktu lalu.
Satpol PP juga mengusulkan anggaran pengadaan seragam bagi 227 personel senilai sekitar Rp188 juta. Anggaran tersebut hanya mencakup seragam beserta atributnya dan belum termasuk sepatu.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyoroti belum adanya kepastian regulasi dan anggaran terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) perlu segera menyelesaikan rancangan Peraturan Wali Kota yang mengatur mekanisme pengangkatan tersebut agar prosesnya memiliki dasar hukum yang jelas.
Di sisi lain, Komisi I juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyiapkan anggaran pada APBD 2027. Sebab, meski Wali Kota telah berkomitmen mengangkat sekitar 463 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga pembahasan KUA-PPAS saat ini alokasi anggarannya belum terlihat di masing-masing perangkat daerah.

“Komisi I meminta BKPSDM segera menuntaskan Perwali terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu, kami juga akan meminta Banggar menyampaikan kepada TAPD agar mengalokasikan anggarannya di tahun 2027, sehingga komitmen pengangkatan sekitar 463 PPPK tidak terkendala,” kata Sibro.
Komisi I menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi rekomendasi dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. DPRD berharap usulan yang benar-benar menyentuh pelayanan publik dan kebutuhan aparatur dapat menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun depan. (*)






