google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Sensus Ekonomi Baru 42 Persen, BPS Kota Probolinggo Masih Berjuang Hadapi Penolakan di Lapangan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Probolinggo masih menghadapi tantangan di lapangan. Di tengah target penyelesaian pendataan pada 31 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo mengakui masih menemukan penolakan bahkan provokasi dari sebagian masyarakat yang enggan menerima kedatangan petugas sensus.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kualitas basis data yang selama ini menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan. Jika banyak pelaku usaha atau masyarakat tidak tercatat, maka kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan.

Kepala BPS Kota Probolinggo, Joko Santoso, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan instrumen untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Pendataan dilakukan semata-mata untuk memotret aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam mengambil kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendataan ini ibarat seorang dokter yang akan memberikan obat kepada pasien. Dokter harus mengetahui terlebih dahulu kondisi pasien melalui diagnosis. Begitu juga pemerintah. Karena itu, kami mengajak masyarakat menerima petugas agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Joko, penolakan terhadap petugas justru dapat merugikan masyarakat sendiri. Mereka yang tidak masuk dalam basis data berpotensi tidak menjadi sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja hingga program pemberdayaan ekonomi.

“Jangan sampai ketika ada program pemerintah masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat, lalu memprotes. Bisa jadi penyebabnya karena datanya memang tidak masuk dalam basis data,” katanya.

Meski masih menemui hambatan, BPS menyebut sebagian besar penolakan bukan karena penolakan substantif terhadap sensus, melainkan dipicu kesalahpahaman mengenai tujuan pendataan. Karena itu, petugas terus melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meluruskan informasi yang keliru.

“Kami masih mendapat laporan adanya penolakan dan provokasi di beberapa wilayah Kota Probolinggo. Namun setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan penjelasan secara langsung, sebagian besar penolakan itu terjadi karena miskomunikasi,” jelasnya.

Hingga saat ini, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Probolinggo baru mencapai sekitar 42 persen. Sebanyak 176 petugas diterjunkan untuk menyelesaikan pendataan, meski dua petugas telah mengundurkan diri dan empat lainnya sempat mengajukan pengunduran diri karena beratnya tantangan di lapangan.

“Petugas kami juga manusia. Kalau masyarakat menerima dengan baik, tentu mereka akan lebih semangat bekerja dan kualitas data yang dihasilkan juga semakin baik,” ucap Joko.

BPS menargetkan seluruh proses pendataan rampung pada 31 Agustus 2026. Namun, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada kinerja petugas, melainkan juga partisipasi masyarakat. Tanpa data yang lengkap dan akurat, efektivitas berbagai kebijakan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran karena dibangun di atas basis data yang tidak utuh. (*)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB