PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Selama 34 hari, Siti Munawaroh, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, dinyatakan hilang tanpa jejak. Ia berpamitan keluar rumah hanya untuk membeli cilok. Tak seorang pun menyangka, kepergian singkat itu menjadi perjalanan terakhirnya.
Harapan keluarga untuk menemukan korban dalam keadaan selamat perlahan memudar seiring tidak adanya kabar. Namun di balik laporan orang hilang yang awalnya tampak sebagai kasus biasa, polisi mulai menemukan potongan-potongan fakta yang akhirnya mengarah pada dugaan tindak pidana.
Siang itu, Siti Munawaroh meninggalkan rumah dengan mengendarai sepeda motor. Kepada keluarganya, ia hanya mengatakan hendak membeli cilok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga mulai menghubungi kerabat dan mendatangi sejumlah lokasi yang kemungkinan didatangi korban. Upaya pencarian dilakukan secara mandiri, tetapi hasilnya nihil.
Di hari yang sama, keluarga memutuskan melapor ke Polsek Bantaran.
“Laporan orang hilang langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pencarian dan penyelidikan,” ujar Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo, Sabtu (4/7/2026).
Saat itu, belum ada petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Petunjuk Pertama Muncul di Sungai Paiton. Dua hari setelah korban hilang, secercah petunjuk mulai ditemukan. Pada 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB, sepeda motor yang digunakan korban ditemukan di aliran sungai wilayah Dusun Krajan II, Desa Randumerak, Kecamatan Paiton.
Sepeda motor diamankan Polsek Paiton sebelum diambil jajaran Polsek Bantaran pada 2 Juni. Setelah proses administrasi dan identifikasi kepemilikan, kendaraan itu dikembalikan kepada orang tua korban pada 8 Juni karena masih berstatus kredit.
Bagi penyidik, kendaraan yang ditemukan terpisah dari pemiliknya menjadi petunjuk penting. Polisi mulai menelusuri seluruh aktivitas terakhir korban, termasuk komunikasi melalui telepon seluler.
Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan aktivitas korban di aplikasi kencan daring OMI.
Menurut AKP Agus, korban diduga mengenal seseorang melalui aplikasi tersebut. Komunikasi yang awalnya berlangsung secara virtual diduga berkembang menjadi hubungan yang lebih intens hingga berujung pada pertemuan langsung.
Polisi masih mendalami seluruh jejak digital, termasuk percakapan, waktu komunikasi, serta pergerakan korban sebelum dinyatakan hilang.
Temuan inilah yang kemudian menjadi salah satu pintu masuk utama penyidikan.
Meski demikian, penyidik belum membeberkan secara rinci isi komunikasi maupun bukti digital yang telah diamankan karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penyelidikan yang berlangsung lebih dari sebulan akhirnya menemukan titik terang pada Jumat (3/7/2026).
Warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, mencium bau busuk menyengat dari area kebun sengon. Setelah ditelusuri, sumber aroma berasal dari sumur tua sedalam sekitar enam meter.
Di dasar sumur itulah ditemukan sesosok jenazah perempuan tanpa busana dalam kondisi membusuk berat.
Proses evakuasi dilakukan oleh Polsek Kraksaan bersama Tim Inafis Polres Probolinggo.
Kerusakan tubuh korban yang cukup parah membuat proses identifikasi berlangsung tidak mudah. Polisi kemudian membawa jenazah ke Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Waluyo Jati untuk menjalani autopsi.
Berbekal rangkaian penyelidikan sejak laporan orang hilang, penemuan sepeda motor, hingga analisis jejak digital, polisi kemudian mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut AKP Agus, dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, kedua terduga pelaku menyebut faktor ekonomi sebagai motif.
Namun polisi belum menerima begitu saja pengakuan tersebut.
“Kalau memang motifnya ekonomi, kenapa sepeda motor korban tidak dijual? Itu masih kami dalami karena ada sejumlah kejanggalan,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan penyidik masih membuka kemungkinan adanya motif lain yang belum terungkap.
Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, polisi juga meluruskan identitas korban. Siti Munawaroh bukan seorang janda sebagaimana sempat disebut dalam sejumlah informasi yang beredar. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih berstatus istri sah dan memiliki dua anak. Suaminya diketahui sedang menderita sakit hingga mengalami kelumpuhan.
Menurut polisi, kondisi kehidupan korban menjadi salah satu latar belakang yang turut didalami penyidik, termasuk alasan korban aktif menggunakan aplikasi OMI sebelum akhirnya diduga berkenalan dengan salah satu terduga pelaku.
Meski dua orang telah diamankan, penyidik belum menyimpulkan secara resmi penyebab kematian korban.
Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menegaskan kepolisian masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan forensik sebagai dasar pembuktian ilmiah.
“Kondisinya sudah membusuk sehingga kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematiannya,” katanya.
Selain autopsi, penyidik juga masih menelusuri bukti digital dari perangkat korban maupun para terduga pelaku untuk merekonstruksi secara utuh perjalanan kasus, mulai dari perkenalan di aplikasi OMI, komunikasi yang terjalin, pertemuan yang diduga terjadi, hingga peristiwa yang berujung pada ditemukannya jasad korban di dasar sumur tua.
Bagi penyidik, rangkaian fakta tersebut menjadi kunci untuk memastikan kronologi secara utuh sekaligus mengungkap apakah perkara ini semata bermotif ekonomi atau terdapat motif lain yang masih tersembunyi di balik kematian tragis Siti Munawaroh. (*)






