PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) di SMP Negeri 9 Kota Probolinggo, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan sebagai upaya menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Dalam sosialisasi tersebut, Disdikbud menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip akses pendidikan yang merata, tanpa pungutan biaya, serta bebas dari diskriminasi. Untuk jenjang SMP, jalur penerimaan terdiri dari jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Sementara pada jenjang TK dan SD tidak terdapat jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa secara umum mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah penyempurnaan untuk meningkatkan keadilan dan kualitas seleksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk masuk ke jenjang SMP ada jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi dan jalur domisili. Sedangkan untuk SD dan TK tidak ada jalur prestasi, itu yang membedakan,” ujar Siti Romlah.
Ia menambahkan, pada jalur prestasi tahun ini pemerintah mulai mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penilaian, selain nilai rapor, piagam kejuaraan, dan prestasi nonakademik lainnya.
“Nah yang membedakan dengan tahun sebelumnya bahwa untuk jalur prestasi tahun ini juga memperhatikan hasil TKA di samping hasil rapor untuk prestasi akademik dan prestasi non akademik dari perlombaan kejuaraan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pendaftaran dilakukan tanpa biaya. Calon peserta didik diwajibkan melengkapi dokumen utama seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lain sesuai jenjang pendidikan. Sekolah juga diwajibkan memberikan pendampingan bagi wali murid yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran daring.
Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, proses seleksi akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun kuota maksimal per rombongan belajar ditetapkan sebanyak 15 peserta didik untuk TK, 28 peserta didik untuk SD, dan 32 peserta didik untuk SMP.
Selain itu, Disdikbud juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun selama proses pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang. Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran dapat menyampaikan pengaduan melalui sekolah, panitia SPMB, maupun laman resmi spmb.probolinggokota.go.id.
Meski berbagai ketentuan teknis pelaksanaan SPMB telah disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan, jadwal resmi tahapan penerimaan murid baru masih menunggu penetapan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo. Informasi terkait jadwal pendaftaran, seleksi, pengumuman, hingga daftar ulang akan disampaikan kepada masyarakat melalui kanal resmi pemerintah daerah dan sekolah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Disdikbud turut menyosialisasikan program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, serta mendukung kesejahteraan fisik dan psikologis peserta didik.
Menurut Siti Romlah, Kota Probolinggo menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang akan menerima apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas komitmennya dalam implementasi BSAN.
“Alhamdulillah hari ini akan mendapatkan apresiasi dari Kemendikdasmen sebagai pemerintah daerah dengan komitmen terbaik dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, dan hanya tiga kota kabupaten se-Indonesia termasuk Kota Probolinggo,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, implementasi BSAN di Kota Probolinggo melibatkan berbagai pihak melalui kelompok kerja (Pokja) lintas sektor, termasuk kepolisian. Pemerintah daerah juga telah menyediakan dashboard pengaduan, Unit Layanan Disabilitas (ULD), serta berbagai mekanisme pendampingan bagi anak-anak yang mengalami kekerasan maupun membutuhkan asesmen dan deteksi dini.
Selain itu, setiap sekolah didorong menghadirkan minimal satu inovasi yang mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
“Untuk memastikan agar anak-anak betul-betul bisa bersekolah dengan aman dan nyaman di Kota Probolinggo didukung nanti dengan sistem penerimaan murid baru yang berkeadilan, maka akses pendidikan untuk anak-anak di Kota Probolinggo semakin aman, nyaman dan berkeadilan,” jelasnya.
Menjelang pelaksanaan SPMB, Siti Romlah berharap seluruh masyarakat dapat memahami aturan yang telah ditetapkan dan mengikuti setiap tahapan sesuai jalur yang tersedia.
“Saya berharap SPMB di Kota Probolinggo berjalan dengan lancar dan baik. Oleh karena itu saya minta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk memahami aturan SPMB dan mengikuti jalur-jalur yang sudah disediakan. Kami juga memastikan kualitas pendidikan di semua sekolah di Kota Probolinggo sehingga anak-anak dapat mengenyam pendidikan sesuai kebutuhan dan harapannya serta menjadi anak-anak yang sukses,” pungkasnya. (*)






