PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Wali Kota Aminuddin melakukan pengukuhan pengurus forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Kota Probolinggo masa bakti 2026-2030 yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Melalui pengukuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
Wali Kota Aminuddin mengungkapkan pengukuhan ini salah satu upaya mitigasi konflik sosial yang akan terus dilakukan secara rutin melalui analisa dan evaluasi berkala. Pencegahan konflik akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan penanganan setelah konflik.
Mencegah konflik berarti menjaga keberlangsungan pembangunan dan melindungi kepentingan masyarakat, deteksi dini menjadi langkah penting agar berbagai potensi gangguan dapat dicegah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semoga melalui forum ini terbangun komunikasi, koordinasi dan kepedulian bersama demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis dan penuh rasa persaudaraan,” kata Aminuddin.
Kepala Bakesbangpol M. Sonhaji menyampaikan bahwa FKDM telah terbentuk hingga tingkat kelurahan sebagai garda awal dalam mendeteksi dan melaporkan potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Langkah ini penting agar berbagai persoalan dapat dicegah sejak dini sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
“FKDM diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan, mencegah konflik sosial serta menyatukan visi dan misi bersama pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum agar terhindar dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” ujarnya.
Sementara Ketua FKDM Kota Probolinggo Nur Fathur Rachman Efendi menegaskan bahwa
forum kewaspadaan dini masyarakat adalah wadah yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah serta merespons berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenteraman, dan ketertiban sosial di daerah.
“Pengukuhan forum kewaspadaan dini masyarakt adalah proses pelantikan pengurus yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk menjaring, menampung dan mengoordinasikan informasi terkait potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan,” tuturnya






