PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Aksi kekerasan brutal terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Seorang pria, Alfin Kurniawan (19), menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka tusuk di lengan kiri.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota dengan Nomor LP/B/V/54/IV/2026/SPKT, dan kini masih dalam penyelidikan. Terlapor disebut sebagai Mr X.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya menjemput seorang perempuan berinisial Elok sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya sempat makan dan berkeliling kota sebelum kembali ke kamar kos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun situasi berubah mencekam saat korban tertidur di dalam kamar dengan kondisi pintu tidak terkunci. Tiba-tiba, seorang pria yang merupakan mantan kekasih Elok masuk dan langsung melayangkan pukulan.
“Saya sedang tidur, tiba-tiba dipukul sampai bangun,” kata Alfin, Selasa (28/4/2026).
Korban mengaku tidak melawan dan berusaha meredam emosi pelaku. Namun pelaku justru semakin beringas. Diduga dalam pengaruh minuman keras, pelaku mengambil pisau di dalam kamar dan mengancam akan membunuh korban.
Meski sempat meletakkan senjata, pelaku kembali menyerang. Ia menendang kepala korban sebelum akhirnya menusukkan pisau ke lengan kiri korban sebanyak dua kali.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha melawan dan merebut pisau dari tangan pelaku. Setelah sempat terjadi pergulatan, korban berhasil melucuti senjata tersebut.
Usai kejadian, pelaku sempat meminta bantuan penghuni kos lain untuk membawa korban ke rumah sakit. Namun ironisnya, pelaku bersama perempuan tersebut justru meninggalkan lokasi dan tidak ikut mendampingi korban.

Kasus ini ditangani Polres Probolinggo Kota sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan yang diduga dipicu persoalan pribadi.
Hingga kini, kondisi korban telah mendapatkan penanganan medis. sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman serta pemeriksaan para saksi terkait untuk kasus ini, dan benar laporan korban sudah kami terima, selebihnya mohon waktu ya,” tandasnya.***






