google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Andalalin Mendadak Terbit, Wali Kota LIRA Curigai Proses Izin Mie Gacoan Kota Probolinggo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Pembukaan kembali gerai restoran siap saji Mie Gacoan di Jalan Suroyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, memantik polemik baru. Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo, Louis Hariona, menuding pembukaan tersebut sarat tanda tanya, terutama terkait legalitas dan kelengkapan izin.

Louis menyoroti terbitnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang sebelumnya disebut tak kunjung keluar selama hampir lima tahun. Namun kini, dokumen itu mendadak terbit dan menjadi dasar operasional kembali.

“Dulu Andalalin ini seperti barang langka, tidak bisa keluar bertahun-tahun. Sekarang tiba-tiba terbit. Pertanyaannya, apa yang berubah?” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, fakta di lapangan justru memperlihatkan persoalan belum tuntas. Parkir kendaraan roda dua dan roda empat masih dinilai semrawut. Bahkan, menurutnya, parkir mobil sampai meluber ke area parkir Museum Probolinggo.

“Kalau Andalalin sudah sesuai, kenapa parkir masih amburadul? Ini menunjukkan dokumen di atas kertas tidak sinkron dengan kondisi nyata,” ujarnya.

Tak hanya itu, Louis mengungkap bahwa penutupan operasional sebelumnya dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) resmi setelah serangkaian rapat dengar pendapat dengan dinas terkait dan DPRD. Namun pembukaan kembali, kata dia, hanya berdasarkan diskresi.

“Penutupan pakai SK. Sekarang dibuka pakai apa? Kalau cuma disposisi atau perintah lisan, ini berbahaya. Mana lebih tinggi, SK atau disposisi?” sindirnya.

Ia juga menyoroti sejumlah izin yang disebut belum rampung, mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih sementara hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diklaim belum terbit.

“Dulu alasan penutupan karena izin belum lengkap. Sekarang kondisinya disebut masih sama, tapi sudah boleh buka. Ini inkonsistensi,” katanya.

Louis menegaskan bahwa aturan tata ruang masih merujuk pada Perda Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2020. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menegakkan regulasi secara adil.

“Banyak masyarakat yang lahannya tidak bisa dimanfaatkan karena terbentur tata ruang. Tapi untuk ini bisa dibuka kembali. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung peran pejabat di dinas perizinan yang sebelumnya menjabat di dinas pendapatan daerah dan pernah merilis data pajak restoran tersebut. Kini, pejabat yang sama disebut terlibat dalam rekomendasi pembukaan kembali.

“Dulu merilis data pajaknya, sekarang ikut dalam pembukaan. Publik berhak tahu dasar hukumnya apa,” katanya.

Louis menegaskan, jika tidak ada kejelasan soal dasar pembukaan, pihaknya siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Ini bukan soal anti investasi atau tenaga kerja. Ini soal kepastian hukum. Kalau aturan bisa dilenturkan, maka ke depan siapa pun bisa menabrak regulasi. Pemerintah harus transparan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB