google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kasus Mahasiswi UMM: Rekonstruksi Ungkap 10 Adegan Kekerasan

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG, suarabayuangga.com – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka, Bripka Agus dan Suyitno, memperagakan total 10 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi dilakukan di Jalan Brantas, kawasan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Lokasi ini dikenal sepi dan diduga sengaja dipilih pelaku agar aksinya tidak disaksikan orang lain. Dari adegan yang diperagakan, terungkap bahwa kekerasan terhadap korban dilakukan secara bertahap dan terencana, mulai dari upaya melumpuhkan hingga korban kehabisan napas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan awal dilakukan oleh tersangka Suyitno atas perintah Bripka Agus. Namun, karena Suyitno tidak mampu melanjutkan, seluruh tindakan pembunuhan kemudian diambil alih langsung oleh Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu dilakukan untuk melumpuhkan korban dan menghilangkan jejak. Tersangka menggunakan sarung tangan sebagai alat pencekikan. Korban ditemukan dalam kondisi terikat total, kaki dan tangan dilakban, mulut dan mata ditutup, bahkan tangan korban sempat diborgol. Ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis dan terkontrol,” ungkap Arbaridi.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Mengawasi Proses Rekonstruksi

Proses rekonstruksi ini mendapat pengawasan langsung dari tim kuasa hukum keluarga korban. Kehadiran mereka bertujuan memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan sesuai dengan prosedur hukum. Tim kuasa hukum yang hadir terdiri dari tujuh pengacara, yaitu:
1. Samsudin, S.H.
2. Salamul Huda, S.H.
3. Sumiatin, S.H.
4. Suhartono, S.H.
5. Kunarso, S.H., M.H.
6. Rr. Lilis Hermawati, S.H., M.H.
7. Daryoko, S.H.

Selain itu, Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, turut memberikan pernyataan terkait hasil rekonstruksi. Ia menilai, unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini sudah sangat jelas.

“Dengan fakta bahwa korban diikat, diborgol, dilakban dan dicekik menggunakan sarung tangan, ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang. Karena itu kedua tersangka layak dijatuhi hukuman paling berat,” tegasnya.

Setelah rekonstruksi di Kota Batu selesai, penyidik Subdit III Jatanras Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Kejaksaan Tinggi Surabaya melanjutkan rekonstruksi ke wilayah Wonorejo, Pasuruan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembuangan jenazah korban.

Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan kembali rangkaian kejadian dengan hasil pemeriksaan forensik serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB