google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo masih berpeluang ditempati pada tahun 2026, meskipun kontrak proyek rehabilitasinya sempat diputus. Peluang tersebut muncul setelah kontraktor memperoleh tambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.

 

Perpanjangan waktu itu membuat rehabilitasi rumah dinas yang berlokasi di Jalan Suroyo diproyeksikan rampung sebelum batas waktu tambahan berakhir. Optimisme tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (13/11) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidak tersebut dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo terhadap proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota, setelah sebelumnya meninjau proyek pembangunan Alun-Alun Kota Probolinggo.

 

Mukhlas menjelaskan, progres pekerjaan saat ini telah memasuki tahap akhir atau finishing. Seluruh material utama, seperti lantai dan plafon, juga sudah tersedia di lokasi proyek.

 

“Kalau melihat kondisi sekarang, saya optimistis pekerjaan selesai sebelum masa perpanjangan 50 hari habis. Material sudah ada, tinggal penyelesaian akhir,” ujarnya.

 

Ia membenarkan bahwa proyek rehabilitasi dengan nilai anggaran sekitar Rp777 juta tersebut sempat mengalami pemutusan kontrak. Berdasarkan kontrak awal, proyek yang berada di selatan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo itu seharusnya rampung pada 9 Desember 2025.

 

Terkait mekanisme pembayaran pekerjaan yang berlanjut hingga melewati tahun anggaran 2025, Mukhlas menjelaskan bahwa pembayaran akan disesuaikan dengan tahun anggaran yang berlaku.

 

“Pekerjaan yang selesai pada 2025 dibayarkan di tahun ini. Sedangkan pekerjaan yang diselesaikan pada 2026 akan dibayarkan melalui anggaran Perubahan (PAK) 2026,” jelasnya.

 

Meski diberikan perpanjangan waktu, Mukhlas menegaskan bahwa kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan. Denda tersebut sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari.

 

“Dendanya tetap berjalan. Jika nilai kontraknya sekitar Rp700 juta, maka dendanya sekitar Rp700 ribu per hari. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kontraktor,” tegas politikus Partai Golkar itu.

 

Selain itu, Mukhlas juga menyoroti banyaknya proyek pembangunan di Kota Probolinggo yang tidak selesai tepat waktu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh karena berdampak tidak hanya pada kontraktor, tetapi juga merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

 

“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami. Senin nanti, OPD terkait akan kami panggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). Evaluasi akan dilakukan mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB