Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo masih berpeluang ditempati pada tahun 2026, meskipun kontrak proyek rehabilitasinya sempat diputus. Peluang tersebut muncul setelah kontraktor memperoleh tambahan waktu pelaksanaan selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.

 

Perpanjangan waktu itu membuat rehabilitasi rumah dinas yang berlokasi di Jalan Suroyo diproyeksikan rampung sebelum batas waktu tambahan berakhir. Optimisme tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (13/11) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidak tersebut dilakukan Komisi III DPRD Kota Probolinggo terhadap proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota, setelah sebelumnya meninjau proyek pembangunan Alun-Alun Kota Probolinggo.

 

Mukhlas menjelaskan, progres pekerjaan saat ini telah memasuki tahap akhir atau finishing. Seluruh material utama, seperti lantai dan plafon, juga sudah tersedia di lokasi proyek.

 

“Kalau melihat kondisi sekarang, saya optimistis pekerjaan selesai sebelum masa perpanjangan 50 hari habis. Material sudah ada, tinggal penyelesaian akhir,” ujarnya.

 

Ia membenarkan bahwa proyek rehabilitasi dengan nilai anggaran sekitar Rp777 juta tersebut sempat mengalami pemutusan kontrak. Berdasarkan kontrak awal, proyek yang berada di selatan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo itu seharusnya rampung pada 9 Desember 2025.

 

Terkait mekanisme pembayaran pekerjaan yang berlanjut hingga melewati tahun anggaran 2025, Mukhlas menjelaskan bahwa pembayaran akan disesuaikan dengan tahun anggaran yang berlaku.

 

“Pekerjaan yang selesai pada 2025 dibayarkan di tahun ini. Sedangkan pekerjaan yang diselesaikan pada 2026 akan dibayarkan melalui anggaran Perubahan (PAK) 2026,” jelasnya.

 

Meski diberikan perpanjangan waktu, Mukhlas menegaskan bahwa kontraktor tetap dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan. Denda tersebut sebesar satu per seribu dari nilai kontrak per hari.

 

“Dendanya tetap berjalan. Jika nilai kontraknya sekitar Rp700 juta, maka dendanya sekitar Rp700 ribu per hari. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kontraktor,” tegas politikus Partai Golkar itu.

 

Selain itu, Mukhlas juga menyoroti banyaknya proyek pembangunan di Kota Probolinggo yang tidak selesai tepat waktu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh karena berdampak tidak hanya pada kontraktor, tetapi juga merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

 

“Ini akan menjadi catatan penting bagi kami. Senin nanti, OPD terkait akan kami panggil dalam rapat dengar pendapat (RDP). Evaluasi akan dilakukan mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB