Rapat Paripurna Penyertaan Modal Memanas, Fraksi PKB Tinggalkan Ruang Sidang

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Paripurna Raperda Penyertaan Modal hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur berlangsung dengan ketegangan. Sidang tersebut diwarnai aksi walk-out Fraksi PKB, yang sebelumnya mengikuti jalannya rapat namun tiba-tiba meninggalkan Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo.

Peristiwa itu terjadi sesaat sebelum penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.

Fraksi PKB menolak penetapan Raperda tersebut menjadi Perda karena menilai regulasi itu belum siap. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB, H. Eko Purwanto, S.AP., saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Probolinggo mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan argumen dan alasan yang kami paparkan, Fraksi PKB dengan tegas menyatakan tidak menyetujui Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga untuk ditetapkan sebagai Perda. Karena kami menilai regulasi ini masih prematur,” tegas Eko.

Kendati demikian, juru bicara Fraksi PKB itu mengakui bahwa pemberian modal kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan kepelabuhanan.

Namun Eko menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dan ketidakjelasan yang membuat fraksinya keberatan terhadap pengesahan Raperda tersebut. Terutama terkait aspek teknis dan tata kelola perusahaan.

Salah satu yang disorot adalah belum jelasnya skema penyertaan modal dari investor. Alhasil, modal sebesar Rp18 miliar seluruhnya dibebankan kepada Pemkot Probolinggo, yang dinilai memberatkan APBD, terlebih saat transfer pemerintah pusat ke daerah sedang mengalami penurunan.

Selain itu, dalam pendapat akhirnya, Fraksi PKB menilai struktur pengelola Perseroda Bahari Tanjung Tembaga belum terbentuk, termasuk direksi dan komisaris. “Jika direksi dan komisaris saja belum ada, lalu kepada siapa modal penyertaan itu diberikan? Siapa yang bertanggung jawab menerimanya?” tanya Eko.

Apabila pengelola Perseroda belum ditetapkan, maka dana penyertaan modal dari pemkot otomatis akan mengendap sementara di Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

 

“Pertanyaannya, kode rekening dan jenis anggarannya apa? Kemudian bunga yang timbul dari dana tersebut menjadi hak siapa? Jika bunga itu masuk sebagai PAD, maka masuk kategori pendapatan apa?” tutup Eko Purwanto.***

Berita Terkait

Miris Makan Bergizi Gratis: Siswa SD di Kota Probolinggo Hanya Diberi Nanas Sekepal
Nuansa Natal Sudah Terasa di Kota Probolinggo, Persekutuan Doa Lumbung Kasih Gaungkan Toleransi dan Doa untuk Bangsa
LSM LIRA Soroti Dugaan Kerusakan Hutan di Balik Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kasus Mayat Mahasiswi: Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo
Kematian Mahasiswi Asal Probolinggo di Pasuruan Mengarah Pembunuhan, Terduga Polisi Diamankan
Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:26 WIB

Miris Makan Bergizi Gratis: Siswa SD di Kota Probolinggo Hanya Diberi Nanas Sekepal

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:28 WIB

Nuansa Natal Sudah Terasa di Kota Probolinggo, Persekutuan Doa Lumbung Kasih Gaungkan Toleransi dan Doa untuk Bangsa

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:20 WIB

LSM LIRA Soroti Dugaan Kerusakan Hutan di Balik Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Kasus Mayat Mahasiswi: Polda Jatim Amankan Personel Polres Probolinggo

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:54 WIB

Kematian Mahasiswi Asal Probolinggo di Pasuruan Mengarah Pembunuhan, Terduga Polisi Diamankan

Berita Terbaru