google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

DPP LSM LIHAT, DPW LSM HARIMAU dan juga GRIB JAYA Siap Dampingi Pelaporan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Walikota LIRA Berharap Kasus Ini Segera Diproses

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo — 27 November 2025.
Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan masyarakat Kota Probolinggo. Seorang ayah bernama Suwandi resmi melaporkan kejadian tragis yang menimpa putrinya, Sdri. Salwa, ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM.

Dalam laporan itu, korban diduga menjadi korban tindakan bejat oleh inisial RBT (24) tahun dan beberapa rekannya, yang melakukan aksi tersebut secara bergantian di dalam sebuah rumah kosong di Jl. Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan, pada Minggu dini hari, 16 November 2025 sekitar pukul 02.00–03.00 WIB. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian alat kelamin.

Proses pelaporan ini didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP LSM LIHAT (Lingkar Indonesia Hebat), Agus Sugianto, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami mendesak penyidik Polres Probolinggo Kota untuk segera melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Ini adalah kejahatan berat yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Anak di bawah umur adalah korban yang harus dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Agus juga menegaskan bahwa DPP LSM LIHAT akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.

Selain dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, Walikota LIRA turut menanggapi kasus ini. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat.

Pihak keluarga korban berharap penyidik segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan masyarakat diimbau untuk memberikan dukungan moral kepada korban serta turut menjaga lingkungan agar tetap aman bagi anak-anak.

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB