DPP LSM LIHAT, DPW LSM HARIMAU dan juga GRIB JAYA Siap Dampingi Pelaporan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Walikota LIRA Berharap Kasus Ini Segera Diproses

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo — 27 November 2025.
Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan masyarakat Kota Probolinggo. Seorang ayah bernama Suwandi resmi melaporkan kejadian tragis yang menimpa putrinya, Sdri. Salwa, ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM.

Dalam laporan itu, korban diduga menjadi korban tindakan bejat oleh inisial RBT (24) tahun dan beberapa rekannya, yang melakukan aksi tersebut secara bergantian di dalam sebuah rumah kosong di Jl. Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan, pada Minggu dini hari, 16 November 2025 sekitar pukul 02.00–03.00 WIB. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami rasa sakit di bagian alat kelamin.

Proses pelaporan ini didampingi langsung oleh Ketua Umum DPP LSM LIHAT (Lingkar Indonesia Hebat), Agus Sugianto, sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Kami mendesak penyidik Polres Probolinggo Kota untuk segera melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku. Ini adalah kejahatan berat yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Anak di bawah umur adalah korban yang harus dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Agus juga menegaskan bahwa DPP LSM LIHAT akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.

Selain dukungan dari berbagai organisasi masyarakat, Walikota LIRA turut menanggapi kasus ini. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum bergerak cepat.

Pihak keluarga korban berharap penyidik segera mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur ancaman pidana tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan masyarakat diimbau untuk memberikan dukungan moral kepada korban serta turut menjaga lingkungan agar tetap aman bagi anak-anak.

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru