Pemkot Probolinggo Luruskan Isu Monopoli AMDK “Tak Pernah Arahkan ke Satu Merek”

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo akhirnya angkat bicara menanggapi polemik surat edaran tentang imbauan penggunaan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) lokal di lingkungan perkantoran. Pemkot menegaskan, tidak pernah mengarahkan atau mewajibkan penggunaan satu merek tertentu sebagaimana ramai dispekulasikan publik.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Rey Soewigtyo, menepis tegas isu yang berkembang. Ia memastikan, semangat kebijakan itu murni untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan menguntungkan pihak tertentu.

“Kami tidak pernah mengarahkan pada satu merek. Pemerintah hanya ingin menjalankan peran sebagaimana saran dari KPK, agar penggunaan produk lokal diutamakan supaya ekonomi daerah bisa tumbuh dan bergerak,” ujar Rey saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rey, surat edaran tersebut bersifat imbauan umum dan tidak mengandung unsur monopoli maupun paksaan. Pemerintah, katanya, ingin memberi contoh agar OPD lebih sadar pentingnya mendukung produk-produk hasil usaha lokal yang memenuhi standar mutu.

“Opini yang menggiring seolah Pemkot memonopoli produk itu tidak benar. Tidak ada arahan khusus kepada satu produsen. Semua produk lokal yang layak dan memenuhi standar boleh digunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, surat edaran yang berisi imbauan penggunaan AMDK lokal di lingkungan kantor pemerintahan menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejumlah pihak menilai edaran itu berpotensi mengarah pada praktik monopoli. Namun, klarifikasi dari Pemkot menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpihak pada satu merek, melainkan bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah dan kemandirian pelaku usaha lokal.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak
Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo
Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan
Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo
EMPAT ORMAS TABUH DAN LUNCURKAN “GONG RAKYAT MELAWAN KORUPSI” DI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
LSM Harimau Geruduk Balai Kota, Soroti Penebangan Pohon dan Janji Politik Wali Kota
Dana Hibah KONI Kota Probolinggo 2022–2024 Diduga Bermasalah, Kejari Naikkan ke Tahap Penyidikan
Ratusan Gengster Beratribut Perguruan Silat Bikin Onar di Sebuah Kafe di Kota Probolinggo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kota Probolinggo Desak Evaluasi Kontraktor Lemah, Proyek Publik Terancam Mangkrak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Viral BBM Pertalite Diduga Bermasalah, LSM LIRA Desak Pemerintah Tes Kualitas di SPBU Kota Probolinggo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Warganet Keluhkan Motor Rusak Usai Isi Pertalite, DKUPP Kota Probolinggo Turun Tangan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 06:30 WIB

Pasca Perusakan Kafe, Grib Jaya Desak Aparat Bongkar Jaringan Gengster di Kota Probolinggo

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:52 WIB

EMPAT ORMAS TABUH DAN LUNCURKAN “GONG RAKYAT MELAWAN KORUPSI” DI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

Berita Terbaru