PROBOLINGGO, – PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) menunjukkan sikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: PRINT-1294/M.5/Fd.2/07/2025 tertanggal 31 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan, PT DABN menyerahkan seluruh data dan dokumen yang diminta penyidik serta memastikan jalannya proses berjalan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manajer Operasional PT DABN, Candra Kurniawan, menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penuh penegakan hukum.
“Sebagai perusahaan yang taat hukum, kami terbuka dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Semua data dan dokumen yang diminta telah kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya, pada rabu (20/8/2025) pagi.
Pihak Kejati Jatim, lanjutnya, juga bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel selama penyidikan berlangsung.
Kondisi ini membuat kegiatan bongkar muat maupun administrasi pelayanan jasa kepelabuhanan tetap berjalan tanpa hambatan.
PT DABN berharap sikap kooperatif ini dapat mendukung kelancaran proses penyidikan sehingga segera terselesaikan.
Dengan demikian, iklim usaha dan investasi di Kota Probolinggo dapat kembali tumbuh positif sejalan dengan cita-cita Jawa Timur sebagai gerbang baru nusantara.