Pertanyakan Keikutsertaan Anggota DPRD sekaligus Istri Wali Kota Probolinggo saat ke Malaysia, LSM PASKAL: Ngelencer?

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

Probolinggo – Riak politik di Kota Probolinggo kembali memanas. Sorotan publik kali ini tertuju pada dr. Evariani, anggota DPRD Kota Probolinggo dari Komisi II yang juga istri Wali Kota Probolinggo. Perjalanan dirinya ke Malaysia pada 12 Agustus 2025 memunculkan tanda tanya besar terkait status keikutsertaannya—apakah sebagai anggota legislatif atau sebagai istri wali kota.

 

Pertanyaan tersebut mencuat lantaran perjalanan luar negeri pejabat publik memiliki prosedur perizinan yang diatur ketat, khususnya berdasarkan Permendagri Nomor 29 Tahun 2016. Regulasi ini menegaskan, setiap anggota DPRD yang hendak bepergian ke luar negeri wajib memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin Firdaus dari Partai Gerindra, membenarkan bahwa dr. Evariani telah mengajukan cuti selama lima hari, terhitung 11 hingga 15 Agustus 2025.

 

“Terkait izin dari Kementerian Dalam Negeri, saya tidak tahu. Yang saya tahu hanya cuti dan disampaikan secara lisan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).

 

Riyadlus juga menegaskan bahwa DPRD Kota Probolinggo tidak memiliki agenda resmi kunjungan kerja ke Malaysia pada tanggal tersebut.

 

Menanggapi hal ini, Ketua LSM PASKAL Probolinggo, Sulaiman, menyatakan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan resmi. Menurutnya, aturan izin perjalanan luar negeri anggota DPRD bukan formalitas semata, tetapi bentuk akuntabilitas pejabat publik kepada masyarakat.

 

“Aturannya jelas. Kalau tidak sesuai prosedur, ini patut dipertanyakan. Publik berhak tahu apakah aturan ini dilanggar atau tidak,” tegas Sulaiman.

 

Ia juga mengingatkan agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat publik.

 

“Jangan sampai ada kesan perjalanan luar negeri dijadikan ajang plesiran atas nama jabatan, sementara rakyat menunggu kerja nyata di lapangan,” tambahnya.

 

Hingga kini, Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD belum memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum perjalanan luar negeri tersebut. Tanpa transparansi, isu ini berpotensi berkembang menjadi badai politik yang dapat memengaruhi citra pemerintah daerah dan DPRD di mata publik.

Berita Terkait

LPKN Probolinggo Angkat Suara Soal Iklan, CSR, dan Kualitas AMDK Alamo
Komisi III DPRD Probolinggo Kritik Kekurangan Sumur Resapan dan Minimnya CSR PT Bromo Tirta Lestari (Alamo)
Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai
DPRD Kota Probolinggo Soroti Izin Mie Gacoan, LSM Lira : Ada Pelanggaran Tata Ruang dan Pungutan Bermasalah
Tiga Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Dua Motor di Probolinggo
Mie Gacoan Probolinggo Diduga Langgar Perda RTRW, LSM PASKAL Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
CFD Pindah ke Jalan Suroyo, Wali Kota Pastikan Akses Ibadah Jemaat Gereja Tetap Lancar
Wali Kota Tinjau Pusat Wisata Kuliner GOR A Yani, 88 PKL Siap Menempati Area Sisi Selatan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:58 WIB

LPKN Probolinggo Angkat Suara Soal Iklan, CSR, dan Kualitas AMDK Alamo

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Komisi III DPRD Probolinggo Kritik Kekurangan Sumur Resapan dan Minimnya CSR PT Bromo Tirta Lestari (Alamo)

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Pertanyakan Keikutsertaan Anggota DPRD sekaligus Istri Wali Kota Probolinggo saat ke Malaysia, LSM PASKAL: Ngelencer?

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:43 WIB

DPRD Kota Probolinggo Soroti Izin Mie Gacoan, LSM Lira : Ada Pelanggaran Tata Ruang dan Pungutan Bermasalah

Berita Terbaru

Probolinggo

Segini Pendapatan Parkir CFD Jalan Suroyo, Pemkot Sebut Ramai

Kamis, 14 Agu 2025 - 20:16 WIB