Penetapan Pemenang Tender Proyek Revitalisasi Alun-Alun Rp9,45 Miliar Masih dalam Masa Sanggah

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Penetapan pemenang tender proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Probolinggo dengan pagu anggaran sebesar Rp9,45 miliar telah dilakukan pada 21 Juli 2025. Namun, hingga kini prosesnya masih berada dalam masa sanggah dan belum dilimpahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Probolinggo, Gigih, saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2025). Menurutnya, proses lelang saat ini masih menjadi kewenangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) atau Kelompok Kerja (Pokja).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penetapan pemenang memang dilakukan pada 21 Juli, tapi masih dalam masa sanggah. Jadi yang berwenang menjawab saat ini adalah Barjas, karena belum ada pelimpahan ke kami (PUPR),” ujar Gigih.

 

Ia juga membenarkan bahwa nilai pagu anggaran proyek tersebut mencapai Rp9,45 miliar. Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sebanyak 125 peserta telah melihat pengumuman tender, sementara yang mengajukan penawaran tercatat sebanyak 20 perusahaan.

 

“Kami masih menunggu proses pelimpahan dari Barjas. Jadi, untuk informasi teknis lebih lanjut, silakan ditanyakan langsung ke mereka,” imbuhnya.

 

Proyek revitalisasi Alun-Alun ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Probolinggo yang ditunggu-tunggu masyarakat. Tahapan pelaksanaan berikutnya akan bergantung pada hasil masa sanggah dan keputusan final dari Bagian Barjas.

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB