Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Usai Curi Motor Teman Mabuk di Rest Area Tongas

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Aksi pesta miras di Rest Area Tongas pada Minggu malam (9/3/2025) berakhir dengan penangkapan seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ARF, warga Dusun Klumprit, Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, ditangkap oleh jajaran Polsek Tongas setelah mencuri sepeda motor milik temannya sendiri saat sedang mabuk.

Korban, FNR (24), warga Kelurahan Tisnonegaran, kehilangan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi N-5871-QR usai ikut pesta miras bersama ARF, MSR, dan beberapa pemuda lainnya di lokasi tersebut.

Menurut keterangan Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, kejadian bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pemuda bernama SGL saat sudah dalam kondisi mabuk. Situasi itu membuat FNR lengah dan meninggalkan motornya begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban sempat lari ke arah timur Rest Area Tongas, meninggalkan motornya tanpa sadar. Remote sepeda motornya ternyata masih tersimpan di dashboard,” ujarnya.

Melihat kesempatan itu, ARF bersama rekannya MSR langsung membawa kabur motor korban. Keduanya diketahui pulang ke rumah seorang perempuan berinisial SS yang juga ikut pesta miras malam itu.

Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tongas. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sepeda motor korban di rumah SS. Namun, kedua pelaku sempat melarikan diri.

Setelah dilakukan pengejaran, salah satu pelaku, ARF, berhasil dibekuk pada Minggu pagi (13/7/2025). Sementara MSR masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“ARF diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kini ia dijerat Pasal 363 ayat (1) dan (4) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Zainullah. (red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB