Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui program Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meresmikan program Mahkamah Desa, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Jum’at (20/6/2025).

Mahkamah Desa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat di Desa/Kelurahan dapat melakukan Restorative Justice, atau menyelesaikan perkara diluar pengadilan.

Belly Karamoy, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Jawa Timur mengatakan, berdasarkan acuan Undang-Undang Desa, Kepala Desa atau Lurah untuk dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, salah satunya dengan mediasi. Hal ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dasaarnya apa, mebgacu pada Undang-undang Desa, yang mengatur untuk Kepala Desa atau Lurah dapat menyelesaikan permasalahan, salah satunya dengan cara mediasi. Ini juga sekaligus dapat memberi pengetahuan atau pemahaman hukum kepada warganya terkait pemahaman yang sedang dihadapi” jelasnya.

Dirinya menghmbau kepada Kepala Desa atau Lurah untuk menjadi mentor atau pembimbing bagi masyarakat. Karena sudah banyak kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang mengatakan dapat menyelesaikan masalah warga, namun akhirnya tidak sesuai harapan.

“karena sekarang ini kan marak oknum tertentu yang mengatkan jika dapat menyelesaikan masaah, tapi akhirnya hanya butuh uang saja” tambahnya.

Belly berharap, peresmian Mahkamah Desa pertama ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk mencontoh dan melihat cara Mahkamah Desa, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang makin rumit.

“saya berharap, peresmian Program Mahkamah Desa pertama di Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain. Dan melihat cara Mahkamah Desa bekerja, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang lebih rumit lagi” harapnya.(red)

Berita Terkait

Apresiasi Langkah Pemkab Probolinggo, Ketua DPD Gelora; Pencairan THR Guru Ngaji Bukti Kepedulian Nyata
Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:14 WIB

Apresiasi Langkah Pemkab Probolinggo, Ketua DPD Gelora; Pencairan THR Guru Ngaji Bukti Kepedulian Nyata

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB