Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui program Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meresmikan program Mahkamah Desa, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Jum’at (20/6/2025).

Mahkamah Desa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat di Desa/Kelurahan dapat melakukan Restorative Justice, atau menyelesaikan perkara diluar pengadilan.

Belly Karamoy, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Jawa Timur mengatakan, berdasarkan acuan Undang-Undang Desa, Kepala Desa atau Lurah untuk dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, salah satunya dengan mediasi. Hal ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dasaarnya apa, mebgacu pada Undang-undang Desa, yang mengatur untuk Kepala Desa atau Lurah dapat menyelesaikan permasalahan, salah satunya dengan cara mediasi. Ini juga sekaligus dapat memberi pengetahuan atau pemahaman hukum kepada warganya terkait pemahaman yang sedang dihadapi” jelasnya.

Dirinya menghmbau kepada Kepala Desa atau Lurah untuk menjadi mentor atau pembimbing bagi masyarakat. Karena sudah banyak kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang mengatakan dapat menyelesaikan masalah warga, namun akhirnya tidak sesuai harapan.

“karena sekarang ini kan marak oknum tertentu yang mengatkan jika dapat menyelesaikan masaah, tapi akhirnya hanya butuh uang saja” tambahnya.

Belly berharap, peresmian Mahkamah Desa pertama ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk mencontoh dan melihat cara Mahkamah Desa, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang makin rumit.

“saya berharap, peresmian Program Mahkamah Desa pertama di Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain. Dan melihat cara Mahkamah Desa bekerja, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang lebih rumit lagi” harapnya.(red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB