Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui program Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meresmikan program Mahkamah Desa, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Jum’at (20/6/2025).

Mahkamah Desa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat di Desa/Kelurahan dapat melakukan Restorative Justice, atau menyelesaikan perkara diluar pengadilan.

Belly Karamoy, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Jawa Timur mengatakan, berdasarkan acuan Undang-Undang Desa, Kepala Desa atau Lurah untuk dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, salah satunya dengan mediasi. Hal ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dasaarnya apa, mebgacu pada Undang-undang Desa, yang mengatur untuk Kepala Desa atau Lurah dapat menyelesaikan permasalahan, salah satunya dengan cara mediasi. Ini juga sekaligus dapat memberi pengetahuan atau pemahaman hukum kepada warganya terkait pemahaman yang sedang dihadapi” jelasnya.

Dirinya menghmbau kepada Kepala Desa atau Lurah untuk menjadi mentor atau pembimbing bagi masyarakat. Karena sudah banyak kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang mengatakan dapat menyelesaikan masalah warga, namun akhirnya tidak sesuai harapan.

“karena sekarang ini kan marak oknum tertentu yang mengatkan jika dapat menyelesaikan masaah, tapi akhirnya hanya butuh uang saja” tambahnya.

Belly berharap, peresmian Mahkamah Desa pertama ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk mencontoh dan melihat cara Mahkamah Desa, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang makin rumit.

“saya berharap, peresmian Program Mahkamah Desa pertama di Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain. Dan melihat cara Mahkamah Desa bekerja, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang lebih rumit lagi” harapnya.(red)

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB