Pertama Di Indonesia, Perkumpulan Advokat Indonesia Resmikan Mahkamah Desa Di Probolinggo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui program Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meresmikan program Mahkamah Desa, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Jum’at (20/6/2025).

Mahkamah Desa merupakan salah satu program yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu persoalan hukum di tingkat Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat di Desa/Kelurahan dapat melakukan Restorative Justice, atau menyelesaikan perkara diluar pengadilan.

Belly Karamoy, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PERADIN Jawa Timur mengatakan, berdasarkan acuan Undang-Undang Desa, Kepala Desa atau Lurah untuk dapat menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, salah satunya dengan mediasi. Hal ini juga bertujuan memberi pemahaman hukum kepada masyarakat terkait permasalahan hukum yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“dasaarnya apa, mebgacu pada Undang-undang Desa, yang mengatur untuk Kepala Desa atau Lurah dapat menyelesaikan permasalahan, salah satunya dengan cara mediasi. Ini juga sekaligus dapat memberi pengetahuan atau pemahaman hukum kepada warganya terkait pemahaman yang sedang dihadapi” jelasnya.

Dirinya menghmbau kepada Kepala Desa atau Lurah untuk menjadi mentor atau pembimbing bagi masyarakat. Karena sudah banyak kasus penipuan yang dilakukan pihak tertentu yang mengatakan dapat menyelesaikan masalah warga, namun akhirnya tidak sesuai harapan.

“karena sekarang ini kan marak oknum tertentu yang mengatkan jika dapat menyelesaikan masaah, tapi akhirnya hanya butuh uang saja” tambahnya.

Belly berharap, peresmian Mahkamah Desa pertama ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain untuk mencontoh dan melihat cara Mahkamah Desa, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang makin rumit.

“saya berharap, peresmian Program Mahkamah Desa pertama di Indonesia ini dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain. Dan melihat cara Mahkamah Desa bekerja, agar mempermudah masyarakat dan tidak menambah masalah yang lebih rumit lagi” harapnya.(red)

Berita Terkait

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian
Semangat Juang Atlet Probolinggo Menggema Jelang Porprov Jatim 2025
Peringati Hari Bhayangkara ke 79, Polres Probolinggo Kota Laksanakan Anjangsana
Tebar Kebaikan, Lapas Probolinggo Salurkan Sembako Ke Masyarakat Sekitar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:54 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:52 WIB

LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:30 WIB

Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:19 WIB

Masa Depan Honorer Belum Jelas, Ribuan Peserta PPPK Tahap II di Probolinggo Masih Menunggu Kepastian

Berita Terbaru