Pembangunan Hotel Magnet 27 di Kota Probolinggo Dihentikan Sementara Oleh DPRD Saat Sidak

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com- Proyek Pembangunan Hotel Magnet 27 di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo ini, disidak oleh Komisi III DPRD pada kamis (17/4/2025) siang.

 

Dari hasil sidak tersebut, pihak komisi III meminta proyek pembangunan hotel lantai lima tersebut dihentikan untuk sementara waktu, sampai semua perijinannya keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat sidak, ketua dan anggota Komisi III mendatangi warga terlebih dahulu. Mereka menanyakan keluhan adanya proyek pembangunan sekaligus mengklarifikasi, sering jatuhnya material bangunan ke rumah warga.

 

Setelah mendapat keterangan warga, jajaran dewan tersebut menghampiri bangunan. Mereka ditemani staf Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo.

 

Pihak perusahaan, Fariz Dwi Wahyu juga terlihat hadir. Mereka kemudian memeriksa seluruh sisi lantai bawah proyek pembangunan.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Mukhlas Kurniawan menyampaikan kedatangannya pada proyek yang dicanangkan jadi hotel itu, untuk memeriksa keluhan warga.

 

“Bahwasanya menindak lanjuti keluhan warga ya, material sering jatuh ke rumah,” Terangnya.

 

Setelah dilakukan sidak, diketahui izin PBG belum dilengkapi oleh pihak perusahaan. Sehingga, menurut Mukhlas proyek harus dihentikan sementara.

 

“Kami bukan bermaksud memutus rantai investor. Hanya saja ada aturan yang harus dilengkapi. Dan pihak perusahaan harus patuh,” ucapnya.

 

Hal senada juga disampaikan Sekertaris Komisi III Heri Poniman. Perusahaan harus segera mengurus izin yang belum dilengkapi.

 

“Segera saja konsultasikan dengan Dinas terkait. Apa saja yang kurang harus dilengkapi. Kalau belum selesai, maka seharusnya tidak boleh dilakukan aktifitas pembangunan,” Ucap anggota dewan dari fraksi Gerindra tersebut.

 

Sementara itu, Direktur PT. Linggo Area Fariz Dwi Wahyu mengatakan sudah mengurus izin PBG. Namun, finalisasinya memang membutuhkan waktu.

 

“Kami sudah mengurus sejak sebulan yang lalu. Baru akan terbit di dua bulan kedepan,” katanya.

 

Terkait permasalahan lainnya, menurut Fariz ada konflik sosial dengan masyarakat.

 

“Setiap ada kerusakan kami perbaiki. Kami langsung memberikan uang kompensasi. Kami dapat kok tanda tangan persetujuan warga. Jadi saya rasa tidak ada masalah lain,” katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, proyek yang berada di Jalan Brigjen Katamso itu menuai polemik. Sekitar lima keluarga menolak pembangunan proyek sebab berdekatan dengan rumah mereka.

 

Mereka bahkan meminta menghentikan aktifitas pembangunan. Saat ditelusuri, proyek tersebut belum mengantongi izin PBG. Sehingga Komisi III DPRD Kota Probolinggo meminta aktivitas pembangunan dihentikan sementara.(Red)

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru