Jelang Lebaran, Disnaker Kota Probolinggo Buka Posko Pengaduan THR

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Probolinggo mulai dibuka oleh Dinas Perindusterian dan Tenaga Kerja (Disperinaker). Posko ini akan melayani pengaduan THR karyawan dan di buka hingga 27 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Kota Probolinggo, Budiono Wirawan mengatakan posko THR yang dibuka oleh Disperinaker Kota Probolinggo sudah mulai di buka pada Minggu (23/3/25), hingga Kamis (27/3/25).

“Posko THR ini kami buka sesuai arahan dan surat edaran Wali Kota dengan mengacu dari ketentuan dan aturan dari pemerintah, dan lokasinya berada di kantor Disperinaker, Jalan Slamet Ruyadi, Kelurahan – Kecamatan Kanigaran,” Terangnya, pada rabu (26/3/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi Surat Edaran Wali Kota yang bernomor 100.3.4.3/193/425.001/2025 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, diantaranya THR Keagamaan wajib diberikan maksimal 7 hari sebelum hari keagamaan.

Selain itu, besaran THR yang diberikan yakni bagi buruh atau pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan terus meneruh atau lebih, diberikan 1 bulan upah.

Sedangkan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 1 bulan terus meneruh namun kurang dari 12 bulan diberikan THR dengan besaran secara proposional dengan hitungan masa kerja dibagi 12 dikali 1 bulan upah.

“Jika sesuai surat edara, maka perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja, atau buruh paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Tercatat saat ini sudah ada 60 perusahaan yang sudah memberikan THR kepada pekerja atau buruhnya. Perusahaan tersebut terdiri diantranya 52 perusahaan menengah dan besar, serta ada perusahaan kecil seperti toko, CV, hingga perusahan kecil lainnya.

“Alhamdulillah, hingga hari ketiga, belum ada laporan terkait pengaduan pemberian THR keagamaan yang masuk ke posko,” Tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB