PWI dan LSM Lira Kecam Keras Perbuatan Premanisme Berkedok Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Suarabayuangga.com, – Adanya fenomena oknum wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan terhadap pejabat, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya, mengecam keras aksi tersebut. pasalnya, perilaku oknum seperti itu, dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Di wilayah Probolinggo sendiri, kasus serupa masih marak terjadi. terutama pada Kepala Desa (Kades), dan para pejabat lainnya yang kerap menjadi sasaran oknum tidak bertanggung jawab seperti itu.

Ketua PWI Probolinggo Raya Hj Suyuti Menyayangkan terhadap perilaku dan tindakan wartawan yang meminta upeti kepada kades-kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas seorang jurnalis adalah mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan mencari upeti, apalagi jika disertai dengan tindakan intimidasi dan menakut-nakuti kades, itu tindakan yang tidak benar dan menyalahi kode etik jurnalistik.” Terangnya, pada sabtu (4/1/2025).

Oleh sebab itu, ia meminta Kepada para kades, untuk tidak menuruti permintaan wartawan tersebut. Karena, jika dituruti, kejadian serupa akan terulang kembali.

Sehingga para kades juga ikut berperan serta dan memberi pendidikan dalam menghadapi wartawan yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Kendati demikian, perlu diingat tidak semua wartawan melakukan tindakan seperti itu. Masih banyak wartawan dalam menjalankan profesinya sesuai kaedah kode etik jurnalistik.

“Karena itu, kepada para kades juga bisa melayani wartawan yang benar-benar mencari informasi di lapangan. Jangan dipukul rata semua wartawan dianggap sama.” Imbuhnya.

Senada dengan Walikota LSM Lira Probolinggo, Louis Hariyona mengatakan, para pejabat pemerintah maupun pejabat desa yang kerap menjadi sasaran oknum Wartawan maupun LSM untuk tidak melayani oknum tersebut.

“Menyikapi beredarnya berita terkait dugaan oknum LSM dan wartawan yang coba melakukan intervensi, atau menakut nakutin Pejabat baik ditingkat Desa dan lainnya, saya mengecam keras perbuatan tersebut.” Ucapnya.

Selanjutnya, agar tidak menimbulkan keresahan ditengah Masyarakat, Louis berharap agar Korban kepala desa yang merasa dirinya sedang diintimidasi dan memberikan upeti, agar dapat melakukan laporan ke pihak berwajib untuk segera ditindak.

Kami akan mendukung agar Penegak Hukum segera melakukan upaya hukum sesuai dengan undang undang pers yang berlaku, agar tidak menimbulkan keresahan. Apalagi diketahui Oknum tersebut telah mencoreng nama baik LSM & Wartawan.(Red)

Berita Terkait

Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih
Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:22 WIB

Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Berita Terbaru