Tender Posbakum PA Probolinggo Dimenangkan kembali oleh Bankum Geradin, Resmi perpanjang MoU

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, Pengadilan Agama Probolinggo kembali gelar MoU (memorandum of understanding) bersama Bantuan Hukum Geradin demi meningkatkan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Probolinggo.

Berlokasi di Media Center PA Probolinggo, MoU tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, S.Ag. M.H., Wakil Ketua PA Probolinggo Dr. H. Achmad Fauzi, S.H.I, M.H., Sekretaris PA Probolinggo Mohamad Ainur Rofiq, S.H., Panitera Muda Permohonan PA Probolinggo Muzaki, S.H, M.H., Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H. serta Ketua Geradin Kota Probolinggo Mohamad Ali Afif, S.H., beserta Rekan. Kamis, (2/1) Siang.

Bantuan Hukum Geradin telah menjalani Chemistry yang kuat Dengan Pengadilan Agama Probolinggo, hal ini dibuktikan dengan kembalinya Bankum Geradin menjadi pemenang Tender “Posbakum” (Pos Bantuan Hukum) yang di adakan oleh Pengadilan Agama Probolinggo pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Hj. Atiqotul Maula Alfatihah, S.Ag., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto bersama: Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Hakim PA Probolinggo dengan Ketua Bankum Geradin dan Rekan.

Ruslan Saleh sebagai Ketua Pengadilan Agama Probolinggo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, selama tahun 2024 terjalinnya kerjasama antar Pengadilan dan Bankum Geradin membuat sistem Peradilan di PA Probolinggo semakin lancar. Dan ia juga menyampaikan rasa trimakasih atas bantuan Anggota Geradin yang selama ini telah membantu pihak untuk memenuhi hak-haknya.

” Pada tahun 2024 kemarin, Posbakum telah membantu Pengadilan dalam menangani Perkara yang masuk, dengan ini saya ucapkan terimakasih banyak, dan harapannya pada tahun 2025 ini Posbakum bisa lebih menambah kinerjanya supaya bisa membantu pihak dalam memenuhi hak-haknya” ujarnya.

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Probolinggo menawarkan beberapa layanan, diantaranya : Konsultasi Hukum, Penyediaan Advokat untuk kasus perdata, Pembebasan biaya perkara untuk kasus perdata, sidang keliling, selain itu Posbakum ialah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Layanan ini bertujuan untuk memenuhi hak penerima bantuan hukum dalam mendapatkan akses keadilan. Adapun isi dari MoU tersebut antara lain berkaitan dengan teknis layanan Posbakum beserta standar pelayanan dan kode etik yang harus ditaati.

Penandatangan MoU PA Probolinggo dengan Bankum Geradin.

Wakil ketua PA Probolinggo Achmad Fauzi, mengatakan bahwa Posbakum yang selama ini membantu pelayanan di pengadilan, tetap menjaga integritas Pengadilan kode etik, serta murah senyum. ” Pada tahun 2025 ini, saya berharap kinerja Posbakum lebih ditingkatkan lagi, dan juga tetap saling menjaga Integritas nama baik Pengadilan Agama. Dan jangan lupa 5S yaitu “senyum, salam, sapa, sopan, dan santun” Agar supaya pihak betah” ujarnya.

Selain itu Mohamad Ali Afif selalu Ketua Bantuan Hukum Geradin menyambut baik perpanjangan MoU tersebut, dalam sambutanya ia mengungkapkan rasa trimakasih kepada Pengadilan Agama yang telah menerima dan mempercayai Kembali Posbakum Pengadilan Agama kepada Bantuan Hukum Geradin, dirinya berharap kerja sama ini akan menjadi Chemistry yang baik antara Pengadilan Agama Probolinggo dan Bankum Geradin.

” Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Pengadilan Agama Probolinggo yang telah sedia memberi kesempatan kepada Bankum Geradin untuk membantu pelayanan yang ada di Pengadilan Agama ini” ujar Afif. (An/red)

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB