Bupati Probolinggo Instruksikan Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Probolinggo dan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo tentang gerakan bela dan beli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan Pemkab Probolinggo akan memfasilitasi gerakan ini melalui aplikasi SiMadu. Aplikasi ini akan menjadi wadah bagi UMKM untuk berjualan serta memantau ASN yang berpartisipasi dalam gerakan beli produk UMKM.

“Aplikasi SiMadu ini akan mengakomodir UMKM Kabupaten Probolinggo dan nantinya akan disinergikan dengan format laporan bagi OPD dan seluruh ASN yang membeli produk UMKM sesuai Instruksi Bupati. Aplikasi ini juga diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi untuk pemberian reward dan punishment bagi ASN,” kata Hary Tjahjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hary dalam instruksi Bupati Probolinggo nomor 9 tahun 2024 tentang gerakan bela dan beli produk UMKM Kabupaten Probolinggo disebutkan seluruh ASN wajib membeli produk UMKM setiap bulan dengan kriteria pembelian yang berbeda sesuai dengan jabatan mereka. Produk UMKM yang dapat dibeli oleh ASN dapat diperoleh melalui sejumlah Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Di antaranya Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Gerbang Wisata Sukapura, Rest Area Tongas, Sentra UMKM dan Kuliner Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan serta sentra UMKM di berbagai lokasi lainnya.

“ASN wajib membeli makanan dan minuman produk UMKM Kabupaten Probolinggo sesuai sajian dalam rapat/kegiatan serta membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai oleh-oleh, souvenir atau cindera mata pada kegiatan-kegiatan penting atau kunjungan kerja,”Ujarnya.

Hary menegaskan gerakan bela dan beli produk UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk-produk lokal dan memperkuat perekonomian UMKM di Kabupaten Probolinggo. “Semoga dengan adanya instruksi ini tidak hanya memperkuat UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.(WP)

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB