Bupati Probolinggo Instruksikan Gerakan Bela dan Beli Produk UMKM

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Probolinggo dan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo tentang gerakan bela dan beli produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono mengatakan Pemkab Probolinggo akan memfasilitasi gerakan ini melalui aplikasi SiMadu. Aplikasi ini akan menjadi wadah bagi UMKM untuk berjualan serta memantau ASN yang berpartisipasi dalam gerakan beli produk UMKM.

“Aplikasi SiMadu ini akan mengakomodir UMKM Kabupaten Probolinggo dan nantinya akan disinergikan dengan format laporan bagi OPD dan seluruh ASN yang membeli produk UMKM sesuai Instruksi Bupati. Aplikasi ini juga diharapkan bisa menjadi sarana evaluasi untuk pemberian reward dan punishment bagi ASN,” kata Hary Tjahjono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hary dalam instruksi Bupati Probolinggo nomor 9 tahun 2024 tentang gerakan bela dan beli produk UMKM Kabupaten Probolinggo disebutkan seluruh ASN wajib membeli produk UMKM setiap bulan dengan kriteria pembelian yang berbeda sesuai dengan jabatan mereka. Produk UMKM yang dapat dibeli oleh ASN dapat diperoleh melalui sejumlah Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang tersebar di Kabupaten Probolinggo. Di antaranya Kantor Bupati Probolinggo, Kraksaan, Gerbang Wisata Sukapura, Rest Area Tongas, Sentra UMKM dan Kuliner Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan serta sentra UMKM di berbagai lokasi lainnya.

“ASN wajib membeli makanan dan minuman produk UMKM Kabupaten Probolinggo sesuai sajian dalam rapat/kegiatan serta membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo sebagai oleh-oleh, souvenir atau cindera mata pada kegiatan-kegiatan penting atau kunjungan kerja,”Ujarnya.

Hary menegaskan gerakan bela dan beli produk UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk-produk lokal dan memperkuat perekonomian UMKM di Kabupaten Probolinggo. “Semoga dengan adanya instruksi ini tidak hanya memperkuat UMKM, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.(WP)

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Hilang di Probolinggo, Polisi dan Tim Gabungan Perluas Penyisiran
Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih
Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:47 WIB

Balita 2 Tahun Hilang di Probolinggo, Polisi dan Tim Gabungan Perluas Penyisiran

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:22 WIB

Khofifah Dipanggil Jadi Saksi Kasus Hibah, LIRA Jatim: KPK Jangan Tebang Pilih

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Berita Terbaru