Gencar Razia Blok Hunian, Wujud Komitmen Lapas Probolinggo Perangi Halinar

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim terus gencar memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di lingkungan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Probolinggo. Hal ini terbukti dengan kegiatan razia rutin yang dilaksanakan pada hari Kamis (29/8/2024).

Kegiatan razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Tidak sendiri, Ka. KPLP dibantu oleh pejabat struktural dan staff dalam razia kali ini. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel malam regu pengaman, dengan fokus razia kali ini adalah kamar hunian C9.

Petugas Lapas saat Razia

Sebelum memulai giat razia, Ka. KPLP memberikan arahan. Dalam arahannya, Ka. KPLP meminta kepada tim razia untuk teliti saat melakukan razia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia kali ini berlangsung kurang lebih satu jam. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ada handphone maupun obat-obatan terlarang yang ditemukan.

Ka. KPLP, mengungkapkan bahwa, “Penggeledahan rutin ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Probolinggo “, tegas Ka. KPLP.

Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro mengapresiasi kegiatan ini, “Terimakasih kepada seluruh jajaran sudah melaksanakan kegiatan ini, kegiatan razia ini sangat penting untuk proses pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) supaya tertib dan disiplin dalam menjalani pembinaan yang ada”, ucap Kalapas.

Kalapas juga menghimbau kepada seluruh WBP untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Lapas Probolinggo. Ia juga mengingatkan bahwa jika kedapatan WBP yang membawa atau menyimpan barang-barang terlarang, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. (PR)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Viral Video Pengambilan Material Bangunan di Tamansari, Kepala Desa Angkat Bicara
Nelayan Probolinggo yang Hilang di Laut Ditemukan Tak Bernyawa
ABK di Probolinggo Hilang Tersangkut Jaring, Pencarian Terhenti Akibat Cuaca Buruk
Sungai Legundi Meluap, Jalan Tergenang Akibat Sampah Menumpuk
Pemkot Probolinggo Gelar Harmoni Museum 2025, Suguhkan Kesenian Tari dan Musik
Detik-Detik Waisak di Klenteng Tri Dharma Probolinggo, Diawali Pemandian Rupang
Lapas Probolinggo Berikan Remisi Khusus Waisak Kepada 1 Orang Warga Binaan
Lapas Probolinggo Fasilitasi Pembaptisan Empat Warga Binaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:16 WIB

Viral Video Pengambilan Material Bangunan di Tamansari, Kepala Desa Angkat Bicara

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:14 WIB

Nelayan Probolinggo yang Hilang di Laut Ditemukan Tak Bernyawa

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:39 WIB

ABK di Probolinggo Hilang Tersangkut Jaring, Pencarian Terhenti Akibat Cuaca Buruk

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:37 WIB

Sungai Legundi Meluap, Jalan Tergenang Akibat Sampah Menumpuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:34 WIB

Pemkot Probolinggo Gelar Harmoni Museum 2025, Suguhkan Kesenian Tari dan Musik

Berita Terbaru

Probolinggo

Nelayan Probolinggo yang Hilang di Laut Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:14 WIB

Probolinggo

Sungai Legundi Meluap, Jalan Tergenang Akibat Sampah Menumpuk

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:37 WIB