Dispendukcapil Berikan Penyuluhan Dan Pelayanan Dalam Program TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Penyuluhan dan layanan administrasi kependudukan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim Probolinggo tahun 2024 dalam program non fisik.

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo, Peltu Marjoko mengatakan, Dispendukcapil Pemkab Probolinggo bekerjasama dengan Satgas TMMD ke 121 Kodim 0280 Probolinggo memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, pengurusan KK, akta kelahiran dan akta kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini tentunya untuk validitas dan pemutakhiran data sehingga warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang valid,” kata Peltu Marjoko, Kamis (15/8).

Ia menambahkan, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, untuk itu warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP, termasuk bila ada perubahan data, juga akan kita layani.

Memang masih ada warga yang berhalangan hadir saat perekaman E-KTP karena kesibukan atau bekerja di luar kota/daerah dan ada kepentingan lain. Untuk perekaman foto E-KTP tidak bisa diwakilkan, harus datang sendiri karena ada scan sidik jari dan iris mata.

“Namun kita pastikan semua warga terdata baik perekaman KTP, KK, Akte, dan lain-lain hingga sampai dengan TMMD ini selesai,”ujarnya.

Lebih lanjut anggota murah senyum ini mengungkapkan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini disambut warga dengan senang hati, karena warga tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP, namun dapat langsung mengurusnya di tempat sehingga tidak ada yang tersita bagi warga.

“Pantauan di lapangan pelayanan administrasi kependudukan, tampak puluhan warga antri mendaftar, mengambil dan mengisi formulir, bahkan sebagian rela duduk dilantai untuk sekedar mengisi formulir sambil menunggu antrian,”tuturnya.(reb)

Penulis : Budi

Editor : Anas

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045
Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo
DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum
Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi
Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan
Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Disorot LSM LIRA: Ilegal dan Minim Keamanan?
Seorang Pria di Probolinggo Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Bukan Tindak Kekerasan
Dandim Pantau Progres Pembangunan KDKMP Wilayah Binaan 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:16 WIB

Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:15 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan

Berita Terbaru