Dispendukcapil Berikan Penyuluhan Dan Pelayanan Dalam Program TMMD Ke 121 Kodim Probolinggo Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo tahun 2024 di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

Penyuluhan dan layanan administrasi kependudukan ini berlangsung di Balai Desa Kalianan, kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD ke 121 Kodim Probolinggo tahun 2024 dalam program non fisik.

Satgas TMMD ke 121 Kodim 0820/Probolinggo, Peltu Marjoko mengatakan, Dispendukcapil Pemkab Probolinggo bekerjasama dengan Satgas TMMD ke 121 Kodim 0280 Probolinggo memberikan pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman E-KTP, pengurusan KK, akta kelahiran dan akta kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini tentunya untuk validitas dan pemutakhiran data sehingga warga masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalianan memiliki data kependudukan yang valid,” kata Peltu Marjoko, Kamis (15/8).

Ia menambahkan, semua warga yang berumur 17 tahun wajib memiliki E-KTP, untuk itu warga yang berusia 16 tahun dan memasuki usia 17 tahun harus melakukan perekaman E-KTP, termasuk bila ada perubahan data, juga akan kita layani.

Memang masih ada warga yang berhalangan hadir saat perekaman E-KTP karena kesibukan atau bekerja di luar kota/daerah dan ada kepentingan lain. Untuk perekaman foto E-KTP tidak bisa diwakilkan, harus datang sendiri karena ada scan sidik jari dan iris mata.

“Namun kita pastikan semua warga terdata baik perekaman KTP, KK, Akte, dan lain-lain hingga sampai dengan TMMD ini selesai,”ujarnya.

Lebih lanjut anggota murah senyum ini mengungkapkan, kegiatan pelayanan administrasi kependudukan ini disambut warga dengan senang hati, karena warga tidak harus datang ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus E-KTP, namun dapat langsung mengurusnya di tempat sehingga tidak ada yang tersita bagi warga.

“Pantauan di lapangan pelayanan administrasi kependudukan, tampak puluhan warga antri mendaftar, mengambil dan mengisi formulir, bahkan sebagian rela duduk dilantai untuk sekedar mengisi formulir sambil menunggu antrian,”tuturnya.(reb)

Penulis : Budi

Editor : Anas

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru