PROBOLINGGO – Sekretaris Daerah Kota Probolinggo yang juga menjabat Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Budiono Wirawan, memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga atas keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jalan Mastrip, Gang Ukiran, Kelurahan Kedopok.
Pada Kamis (20/8/2026) siang, Budiono mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya sudah minta Kadis DLH untuk cek ke lokasi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah berikutnya. Apabila terbukti terjadi pembuangan limbah ke saluran drainase kampung atau pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pemerintah kota akan mengambil tindakan tegas.
“Sangat disayangkan jika memang terbukti ada pembuangan limbah ke saluran pematusan. Jika ditemukan pelanggaran SOP terkait IPAL, kami akan memberikan peringatan keras dan menetapkan batas waktu perbaikan sistem IPAL,” tegas Budiono.
Namun, bila hasil verifikasi menunjukkan bahwa sistem pengolahan limbah sudah memenuhi ketentuan, maka operasional SPPG tetap dapat dilanjutkan.
Diberitakan sebelumnya, warga di sekitar lokasi mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari IPAL yang kurang optimal, serta kebisingan dari aktivitas dapur SPPG pada malam hari yang mengganggu istirahat. Warga juga menyoroti parkir kendaraan karyawan di tepi jalan yang dianggap berisiko di kawasan sepi.
Menanggapi keluhan tersebut, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Kota Probolinggo sempat melakukan kunjungan ke lokasi pada Rabu (19/8/2026).
Dari pantauan awal, GAPEMBI menemukan beberapa SPPG di kota ini masih memerlukan perbaikan, meski kekurangan tersebut dinilai belum masuk kategori pelanggaran berat menurut standar Badan Gizi Nasional (BGN).
GAPEMBI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pengelola agar permasalahan yang dikeluhkan warga segera ditindaklanjuti.






