Praktik Sewa Liar Terendus, Satpol PP Kota Probolinggo Tegas Amankan Lapak PKL

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Ketegasan akhirnya ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo. Setelah tiga kali melayangkan Surat Peringatan (SP), petugas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menguasai sisi timur Jalan HOS Cokroaminoto, Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam operasi itu, mencuat dugaan praktik liar: ada oknum yang disebut-sebut menyewakan badan jalan dan trotoar kepada pedagang.

Petugas lebih dulu mengingatkan SP 3 sebagai peringatan terakhir. Sejumlah PKL memilih membongkar lapaknya. Namun, tak sedikit yang bertahan. Alhasil, bedak dagangan yang masih berdiri diangkut ke Mako Satpol PP sebagai bentuk tindakan tegas. Meski disita, barang-barang tersebut masih bisa diambil kembali sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Angga Budi Pramudya, menyebut ada sembilan PKL yang kedapatan melanggar.

“Di depan listrikan atau PLN, juga di sekitar SDN Kanigaran 1. Ada yang saat didatangi petugas pergi, tapi setelah petugas pergi mereka kembali lagi. Ini jelas membandel,” ujarnya.

Yang lebih mengundang tanda tanya, sejumlah PKL mengaku membayar kepada oknum tertentu agar bisa berjualan di lokasi tersebut. Padahal, area itu merupakan fasilitas publik yang tidak boleh diperjualbelikan.

“Tidak ada biaya sewa apa pun dari Pemkot. Itu badan jalan dan trotoar, bukan untuk disewakan,” tegas Angga.

Ia memastikan, sisi selatan SDN Kanigaran 1 bukan wilayah kekuasaan siapa pun—baik PKL asal Kota Probolinggo maupun dari luar daerah. Seluruh badan jalan dan trotoar harus steril demi kepentingan umum.

Praktik dugaan penyewaan lahan publik ini pun memunculkan pertanyaan serius: siapa oknum yang bermain, dan sejak kapan praktik itu berlangsung?

Satpol PP memastikan patroli akan digencarkan untuk mencegah PKL kembali menduduki titik terlarang. Ketegasan dinilai menjadi satu-satunya cara agar badan jalan dan trotoar kembali pada fungsinya.

“Kita harus tegas. Jangan sampai fasilitas umum dikuasai dan diperjualbelikan. Ayo bersama-sama menata kota agar pengguna jalan dan pejalan kaki tidak terganggu,” pungkasnya. (Rfl)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Bersama Perangkat Daerah Matangkan RKPD Berbasis Indikator Kinerja Utama 
Reses Eko Purwanto: Desak Kebijakan yang Langsung Berdampak untuk Warga
Anggaran Rp7,5 Miliar Disorot, Abdul Mujib Pertanyakan Skala Prioritas
DPRD Serahkan Rekomendasi LHP BPK, Wali Kota Probolinggo Siapkan Langkah Perbaikan
Dapur MBG di Probolinggo, Pekerja dari Luar? Wali Kota LIRA Angkat Bicara
Evaluasi Keras Proyek Mangkrak, DPRD Tekan PUPR Soal Target 2026
Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Lampu Hias RTH di Kejari Kota Probolinggo Belum Ditahan, Ada Apa?
Perkuat Mobilitas Dan Pariwisata, Kereta Api Commuter Line Supas Resmi Beroperasi 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:00 WIB

Praktik Sewa Liar Terendus, Satpol PP Kota Probolinggo Tegas Amankan Lapak PKL

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:43 WIB

Wali Kota Bersama Perangkat Daerah Matangkan RKPD Berbasis Indikator Kinerja Utama 

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:47 WIB

Reses Eko Purwanto: Desak Kebijakan yang Langsung Berdampak untuk Warga

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:33 WIB

Anggaran Rp7,5 Miliar Disorot, Abdul Mujib Pertanyakan Skala Prioritas

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:14 WIB

DPRD Serahkan Rekomendasi LHP BPK, Wali Kota Probolinggo Siapkan Langkah Perbaikan

Berita Terbaru