KASUS PEMERKOSAAN ANAK DIFABEL DI SIDOARJO, LIRA DISABILITY CARE MINTA PELAKU DIHUKUM BERAT

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Ketua LIRA Disability Care (ldc) Abdul Majid mengutuk keras pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak Perempuan penyandang disabilitas sensorik penglihatan (tuna Netra) asal kabupaten sidoarjo.

“Atas nama Masyarakat sidoarjo, kami mengutuk perbuatan bejat dan biadab tersebut. Kami juga meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang terlibat, tulis majid Dalam keterangan pers yang diterima media pada rabu 14 agustus 2024”.

Majid juga mendukung Langkah komnas perlindungan anak sidoarjo Dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan komnas perlindungan anak jawa timur untuk Bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas, ungkap majid”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut majid yang juga coordinator koalisi difabel sidoarjo itu meminta kepada para penyidik untuk menerapkan pasal berlapis karena kejadian tersebut adalah salah satu bentuk kejadian luar biasa.

“Jelas ini kejahatan extra ordinary crime, para pelaku harus dihukum dengan pasal berlapis menurut uu perlindungan anak dan uu tentang penyandang disabilitas, tegas majid”.

Sebelumnya, seorang anak disabilitas sensorik penglihatan (tuna Netra) asal Sidoarjo diduga mengalami trauma lantaran pemerkosaan dan dicabuli oleh KS, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dan sudah ditangkap.

“Kami sudah laporkan ke polresta Sidoarjo pada 10 Agustus dan korban masih berusia 9 tahun dan anak tersebut juga Yatim, anak yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan itu juga anak disabilitas tidak bisa melihat, dugaan pencabulan itu dilakukan oleh sepasang suami istri, istrinya ikut membantu memegangi,”ucap Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, M.H, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo Sekaligus Kuasa Hukum korban, ” Selasa (13/08/2024).

Adinda melanjutkan, korban dan pelaku itu merupakan tetangga dekat dan perbuatan laknat itu dilakukan berulang kali. Awalnya ditemukan ada bercak darah di celana dalam korban lalu ditanya sama ibu korban, dan dia mengaku kalau sudah diperkosa sama KS dan dibantu Istri KS.
“Saya sudah membuat laporan ke Polresta Sidoarjo,

LBS/402/VIII/2024/JATIM/RESTA/SDA Tanggal 10 Agustus 2024 adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur didalam pasal 82 nomer 17 tahun 2016, ” bebernya.

Selaku Komnas Perlindungan Anak dan juga menjadi kuasa hukum dari korban, Adinda menegaskan akan mengawal kasus ini sampai akhir dan memastikan pelaku dapat hukuman maksimal. Sebab, anak-anak harus dijamin keamanan, hak-hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya,
“Hal itu menjadi tanggungjawab kita bersama, masyarakat hingga negara pun harus turut menjamin hal tersebut. Jadi kita semua harus terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi predator anak yang kejam sekali seperti (KS) di Indonesia ini,tegasnya.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan
Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra
Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa
Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa
Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya
Kematian Mahasiswi Asal Probolinggo di Pasuruan Mengarah Pembunuhan, Terduga Polisi Diamankan
Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:16 WIB

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33 WIB

Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 09:20 WIB

Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya

Berita Terbaru