PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Senin (2/3). Rapat ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah, terutama di bidang pendidikan dasar.
Pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah hasil pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Pimpinan rapat, Dwi Laksmi Syntha, menjelaskan bahwa DPRD melalui Komisi I telah melakukan pengawasan secara intensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18 sampai 25 Februari untuk membahas secara detail temuan BPK,” jelasnya.
Juru Bicara Komisi I, Amir Mahmud, menyampaikan bahwa Wali Kota dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah. Dari hasil kajian terhadap LHP BPK, Komisi I memberikan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Probolinggo agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.
Menanggapi rekomendasi tersebut, dr. Aminuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyusun langkah perbaikan yang nyata. Ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan agar temuan serupa tidak terulang.
“Tahun ini kami mulai dengan langkah pencegahan. Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP kami selesaikan lebih awal supaya prosesnya bisa dipantau dengan lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memperkenalkan inovasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berupa aplikasi Dashboard Sipena.
“Aplikasi ini berbasis geotagging, sehingga pengadaan barang bisa dipantau secara detail dan real-time. Dengan sistem digital ini, kami ingin mencegah adanya manipulasi di lapangan,” ujarnya.
Di akhir rapat, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD dan meminta seluruh kepala perangkat daerah, termasuk Penjabat Sekda dan jajaran asisten, segera menindaklanjuti catatan yang telah diberikan.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga pembangunan di Kota Probolinggo berjalan lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. (Usw)






