Ditolak MK!! Dalil Anies-Mihaimin Sebut Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Dugaan Kecurangan Prabowo-Gibran

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dalil pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ditolak Mahkamah Agung (MK). Penolakan dalil tersebut dibacakan setelah mempertimbangkan dalil permohonan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Penolakan dalil pasangan nomor urut 01, Anies-Muhaimin oleh Mahkamah Konstitusi terhadap Bawaslu yang menuding bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti dugaan kecurangan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran disampaikan hakim MK, Enny Nurbainingsih saat membacakan pertimbangan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden di Gedung MK pada Senin, 22/4/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enny mengatakan mengenai Bawaslu yang tidak menindaklanjuti dugaan kecurangan paslon nomor 02 kurang bukti materil, Mahkamah tidak menemukan bukti yang cukup meyakinkan terkait hal tersebut. “Dalil pemohon mengenai Bawaslu tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor urut 02 dengan alasan kurang bukti materil adalah tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah tidak menemukan bukti yang cukup meyakinkan bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh paslon nomor urut 02” kata Enny.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan
Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045
Anggaran Kormi hingga Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah Kota Probolinggo Jadi Sasaran Kritik PKB
Rancangan APBD Kota Probolinggo Ditetapkan, Ini Catatan Penting dari Setiap Fraksi
Program Perlindungan Sosial Disorot, Banggar Minta Alokasi APBD 2026 Lebih Tepat Sasaran
Rapat Paripurna Penyertaan Modal Memanas, Fraksi PKB Tinggalkan Ruang Sidang
Banggar Soroti Revitalisasi Cokro, Minta Kajian Matang Agar Tak Bernasib Sama seperti Rest Area
Anak di Bawah Umur di Kota Probolinggo Diduga Disetubuhi di Rumah Kosong, Ayah Korban Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Kepala Desa Tlogosari Pimpin Apel Pagi Perangkat Desa Sebelum Memulai Tugas Pelayanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:10 WIB

Anggaran Kormi hingga Belanja Rumah Tangga Kepala Daerah Kota Probolinggo Jadi Sasaran Kritik PKB

Senin, 1 Desember 2025 - 10:12 WIB

Rancangan APBD Kota Probolinggo Ditetapkan, Ini Catatan Penting dari Setiap Fraksi

Minggu, 30 November 2025 - 19:52 WIB

Program Perlindungan Sosial Disorot, Banggar Minta Alokasi APBD 2026 Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB