google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Datangi GakKumdu LSM LIRA Trenggalek, Laporkan Bapaslon Bupati Jalur independen

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Kabupaten Trenggalek, laporkan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dari jalur independen ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Trenggalek, Senin (12/8/2024).

Hal ini dilakukan karena DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur independen karena pihaknya tidak pernah mendukung serta menulis surat pernyataan dukungan terhadap Bapaslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, Wijianto Wibowo, sebelumnya menyampaikan bahwa LSM LIRA Trenggalek telah menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh salah satu Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan atau independen.

” Hari ini kita menindaklanjuti pengaduan masyarakat melaporkan salah satu Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan atau independen ke sentra Gakkumdu melalui kuasa hukum LSM LIRA Kabupaten Trenggalek,” tuturnya.

Selanjutnya, Agus Trianta SH, kuasa hukum LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, membenarkan bahwa pihaknya hari ini resmi melaporkan Bapaslon Bupati Trenggalek, dari jalur perseorangan atau independen ke sentra Gakkumdu Kabupaten Trenggalek.

Pihaknya membeberkan, pada tanggal 8 Agustus 2024, LSM LIRA Kabupaten Trenggalek,” menemui serta menguasakan kepada saya selaku Advokat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dukungan Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan,” ungkapnya.

“Hari ini kita resmi melaporkan Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan, karena pihak pengadu tidak pernah dimintai foto copy KTP, serta tidak pernah memberikan surat dukungan terhadap Bapaslon,” bebernya.

Masih menurutnya, sesuai Undang – Undang nomor 23 tahun 2013 tentang Adminduk, serta Undang – Undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, pasal 65 ayat (1) menyebutkan, Setiap Orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan Data Pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian Subjek Data Pribadi

Kemudian, tidak menutup kemungkinan nantinya akan menempuh jalur hukum lainnya kalau masyarakat yang dirugikan akibat data pribadinya dipergunakan tanpa ijin dan sepengetahuan serta terjadi pemalsuan tandatangan dalam surat dukungan, ” kami selaku Advokat tetap memberikan ruang terhadap masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Ryan Eko Cahyono, PPNPN Bawaslu Kabupaten Trenggalek, membenarkan bahwa hari ini LSM LIRA Kabupaten Trenggalek melalui kuasa hukumnya, telah melaporkan Bapaslon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan ke sentra Gakkumdu, ” hari ini berkas sudah kita terima tinggal menunggu proses selanjutnya menunggu pimpinan,” tuturnya

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri
Dialog Publik Pancasila di Probolinggo Sempat Diisukan Dibubarkan, Kritik Terhadap Pemerintah Mengemuka
Dialog Publik ” Pancasila Menjaga Arah Indonesia “,  Muh Rayhan Menuai Sorotan Positif Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB