PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota terkait pelaksanaan APBD tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Senin (30/03/2026) ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Isah Junaidah, dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.
Dalam rapat tersebut, perhatian utama tertuju pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dispendukcapil Kota Probolinggo, Rachmadeta Antariksa, menjelaskan bahwa total anggaran yang dikelola sebesar Rp6,4 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran mencapai sekitar 87 persen atau sekitar Rp5,6 miliar.
Sementara itu, masih terdapat sisa anggaran atau Silpa sekitar Rp829 juta. Hal ini terjadi karena beberapa kendala, terutama pada belanja pegawai.
“Realisasi belanja pegawai sekitar 85 persen. Ini karena ada beberapa ASN yang sudah pensiun, sementara penggantinya belum ada, sehingga anggaran gaji dan tunjangan tidak terserap,” jelasnya.
Saat ini, Dispendukcapil didukung oleh 54 pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mencatat realisasi anggaran yang sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar 89 persen dari total anggaran Rp7,1 miliar, atau sekitar Rp6,3 miliar yang berhasil digunakan.
Dinas ini menjalankan program di bidang perpustakaan dan kearsipan, mulai dari pembinaan perpustakaan hingga pengelolaan arsip.
Meski demikian, sisa anggaran juga masih terjadi, terutama pada belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp663 juta. Saat ini, dinas tersebut memiliki 41 pegawai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Isah Junaidah, menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang lebih tepat dan pelayanan publik yang tetap optimal.
Ia berharap pembahasan LKPJ ini bisa menjadi bahan evaluasi agar perencanaan anggaran ke depan lebih baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (*)






