google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

TNBTS Bertindak Tegas, Pendaki Ilegal Semeru Diamankan dan Terancam Sanksi Hukum

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, suarabayuangga.com – Operasi besar-besaran yang digelar Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) berhasil membongkar aktivitas pendakian ilegal ke Gunung Semeru. Sebanyak 13 orang diamankan petugas setelah nekat menerobos jalur-jalur terlarang menuju gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut. Sementara itu, empat orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

Penindakan dilakukan melalui serangkaian patroli dan penyisiran intensif di dua titik yang selama ini dicurigai menjadi akses “jalur tikus” menuju Semeru, yakni kawasan Ranupani, Kabupaten Lumajang, dan Taman Satriyan, Kabupaten Malang.

Di Ranupani, dua pendaki diduga sengaja menyelinap masuk melalui jalur Ayek-Ayek yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas pendakian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui mendaki pada 13 Juni 2026. Bahkan, salah satu dari mereka diduga telah melakukan survei jalur tersebut sejak Mei lalu sebagai persiapan menjalankan aksi pendakian ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat perjalanan turun, keduanya berupaya menghindari petugas yang melakukan pengawasan. Mereka kabur ke area perkebunan milik warga dengan harapan lolos dari pengejaran. Namun pelarian itu berakhir sia-sia. Warga yang mengetahui keberadaan mereka langsung membantu mengamankan dan menyerahkannya kepada petugas.

Di lokasi berbeda, petugas TNBTS juga melakukan penyisiran di kawasan Daerah Purbakala, Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kawasan ini diduga kuat menjadi salah satu pintu masuk pendakian ilegal menuju Semeru.

Hasilnya, sebanyak 11 orang ditemukan berada di dalam kawasan konservasi dan langsung diamankan. Mereka kemudian diperintahkan turun untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman sementara, rombongan yang masuk melalui jalur Taman Satriyan diduga berjumlah 15 orang. Mereka terdiri dari 12 pendaki, dua pemandu (guide), dan satu porter. Namun saat operasi dilakukan, hanya 11 orang yang berhasil ditemukan.

Empat orang lainnya masih belum diketahui keberadaannya. Mereka diduga masih berada di sekitar kawasan hutan dan jalur pendakian ilegal. Di antara yang masih dicari tersebut terdapat dua orang yang diduga berperan sebagai guide serta satu porter yang diduga memfasilitasi pendakian.

Petugas hingga kini masih disiagakan untuk melakukan pemantauan dan penelusuran guna memastikan seluruh anggota rombongan ditemukan.

Secara keseluruhan, sebanyak 13 orang telah diamankan dalam operasi ini. Mereka akan menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara, Kementerian Kehutanan, untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa aktivitas pendakian menuju area yang ditutup, termasuk menuju puncak Mahameru, merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan kawasan konservasi.

Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga dinilai sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan para pendaki sendiri.

“TNBTS mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan yang sedang ditutup. Aturan ini dibuat demi keselamatan pengunjung dan perlindungan kawasan konservasi,” tegas Rudijanta, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, pada selasa (16/6/2026) pagi.

  • Hingga saat ini, proses pencarian terhadap empat orang yang belum ditemukan masih terus berlangsung. Sementara nasib hukum para pendaki yang telah diamankan akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan
Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas
Dari HUT ke-25, Demokrat Kota Probolinggo Hadir Bersihkan Musholla Warga
Sekda Kota Probolinggo Siapkan Sanksi jika IPAL SPPG Terbukti Melanggar
Khofifah Tinjau Kebakaran Bromo, Water Bombing Dimulai Saat Karhutla Capai 176 Hektare
Perkuat Aksesibilitas Menuju Tapal Kuda, KAI Daop 9 Jember Hadirkan KA Pandalungan 2 dengan Fasilitas Rangkaian Kereta Eksekutif Stainless Steel
Khofifah Apresiasi Pengendalian Inflasi Kota Probolinggo, dari 4,5 Persen Turun Jadi 0,03 Persen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 06:33 WIB

Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Dari HUT ke-25, Demokrat Kota Probolinggo Hadir Bersihkan Musholla Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Sekda Kota Probolinggo Siapkan Sanksi jika IPAL SPPG Terbukti Melanggar

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB