SURABAYA, suarabayuangga.com – Keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG kembali mencuat di wilayah Probolinggo hingga Jember. Sebelumnya, warga mengaku kesulitan mendapatkan LPG non subsidi (NPSO) jenis Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg di pasaran. Selain stok yang terbatas, harga jual juga melonjak tajam hingga menyentuh Rp350 ribu per tabung.
Sejumlah warga bahkan harus berkeliling ke beberapa pangkalan dan agen untuk mencari Bright Gas 12 kg, namun kerap pulang dengan tangan kosong. Kalaupun tersedia, harganya dinilai sudah tidak wajar. “Sudah keliling ke beberapa tempat, tapi sering tidak ada. Kalaupun ada, harganya sudah sangat mahal,” ujar salah satu warga di Probolinggo yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini membuat masyarakat keberatan, terlebih jika dibandingkan dengan LPG subsidi 3 kg yang memiliki selisih harga cukup jauh. Akibatnya, sebagian masyarakat mulai beralih menggunakan LPG subsidi meski tidak semuanya berhak. Keluhan serupa juga ramai disuarakan di media sosial. Salah seorang netizen menyebut harga Bright Gas 12 kg sudah tidak lagi terjangkau dan sulit ditemukan di pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak paling terasa dialami pelaku usaha kecil yang harus menanggung lonjakan biaya operasional, yang berpotensi memicu kenaikan harga jual kepada konsumen. Masyarakat pun berharap ada langkah konkret agar ketersediaan dan harga LPG non subsidi bisa kembali stabil.
Menanggapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Perusahaan menyatakan terus melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran secara berkala untuk memastikan stok mencukupi dan distribusi berjalan sesuai peruntukannya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa lonjakan konsumsi LPG terjadi pasca Idul Fitri. “Saat ini konsumsi masih tinggi, sehingga stok di agen, outlet, dan lainnya lebih cepat habis. Namun, pantauan di SPBE, stok masih tersedia,” jelas Ahad.
Ia juga menambahkan bahwa adanya sidak program trade in LPG oleh pemerintah daerah turut memengaruhi peningkatan penggunaan LPG non subsidi. “Pengguna yang tidak berhak untuk LPG subsidi diinstruksikan untuk mengganti langsung penggunaan ke LPG non subsidi,” imbuhnya.
Sebagai langkah mitigasi, Pertamina telah berkoordinasi dengan SPBE untuk memastikan kecukupan pasokan serta melakukan alih suplai dari lokasi terdekat jika diperlukan. “Agen pada produk LPG non subsidi bisa menjual langsung ke masyarakat, berbeda dengan LPG subsidi. Outlet juga menjadi perpanjangan tangan agen dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan pengecer,” lanjut Ahad.
Terkait harga, Pertamina menegaskan bahwa LPG non subsidi tidak memiliki aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Penyesuaian harga mengikuti harga keekonomian dengan batas kewajaran,” tegasnya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memantau harga resmi melalui situs MyPertamina sebagai acuan sebelum membeli. Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan distribusi LPG non subsidi dapat kembali stabil dan tidak lagi memberatkan masyarakat. (*)






