Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Pesan Lebih Awal

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, suarabayuangga.com – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tapal Kuda dan sekitarnya, untuk mulai merencanakan perjalanan mudik sejak dini. Hal ini seiring dengan diterapkannya sistem pemesanan tiket kereta api H-45 sebelum tanggal keberangkatan.

Melalui kebijakan tersebut, calon penumpang dapat membeli tiket hingga 45 hari sebelum jadwal perjalanan. Penjualan tiket KA Lebaran akan mulai dibuka pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026, dan selanjutnya dilakukan secara bertahap setiap hari sesuai tanggal keberangkatan.

Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa sistem pemesanan lebih awal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyusun rencana perjalanan mudik. Selain itu, kebijakan ini juga membantu KAI dalam mengatur lonjakan penumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan skema H-45, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan tiket sesuai jadwal yang diinginkan, sekaligus mengurangi risiko kehabisan tiket saat mendekati puncak arus mudik Lebaran.

Sebagai gambaran, pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 diperuntukkan bagi keberangkatan 11 Maret 2026. Selanjutnya, pada 26 Januari 2026 untuk keberangkatan 12 Maret 2026, dan seterusnya hingga pemesanan pada 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.

KAI Daop 9 Jember juga mengingatkan masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center 121, mitra penjualan resmi, serta agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan KAI.

Menurut Cahyo, pembelian tiket melalui jalur resmi tidak hanya menjamin keaslian tiket, tetapi juga melindungi pelanggan dari risiko penipuan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Penulis: Uswah

Editor: Us

Berita Terkait

Ketua DPD SRIKANDI GRIB JAYA Jatim mengadakan Kunjungan mendadak di DPC SRIKANDI Grib Jaya Kota Kediri dan Tulungagung
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri CFD Ahmad Yani, Dampingi Wakil Bupati dalam Pengundian Pemenang Pajak Daerah Tahap II
Potensi Awan Panas Susulan di Semeru Masih Tinggi, Status Tetap Awas
LIRA Jatim, LIRA Probolinggo, dan PC IPNU IPPNU Kota Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Momentum Ramadhan 1446 Hijriyah, LSM LIRA Gelar Konsolidasi dan Santunan
Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki
Antisipasi Wabah PMK, Pj. Gubenur Adhy tinjau langsung pasar hewan Kota Probolinggo, Pastikan Hewan Ternak Layak di jual.
Canvassing FKR Kota Probolinggo, Edi Paripurna Ajak Warga Pilih Risma-Gus Hans di Pilgub 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Pesan Lebih Awal

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:19 WIB

Ketua DPD SRIKANDI GRIB JAYA Jatim mengadakan Kunjungan mendadak di DPC SRIKANDI Grib Jaya Kota Kediri dan Tulungagung

Senin, 15 Desember 2025 - 05:28 WIB

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri CFD Ahmad Yani, Dampingi Wakil Bupati dalam Pengundian Pemenang Pajak Daerah Tahap II

Jumat, 21 November 2025 - 20:54 WIB

Potensi Awan Panas Susulan di Semeru Masih Tinggi, Status Tetap Awas

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:08 WIB

LIRA Jatim, LIRA Probolinggo, dan PC IPNU IPPNU Kota Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Berita Terbaru