JEMBER, suarabayuangga.com – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Tapal Kuda dan sekitarnya, untuk mulai merencanakan perjalanan mudik sejak dini. Hal ini seiring dengan diterapkannya sistem pemesanan tiket kereta api H-45 sebelum tanggal keberangkatan.
Melalui kebijakan tersebut, calon penumpang dapat membeli tiket hingga 45 hari sebelum jadwal perjalanan. Penjualan tiket KA Lebaran akan mulai dibuka pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026, dan selanjutnya dilakukan secara bertahap setiap hari sesuai tanggal keberangkatan.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa sistem pemesanan lebih awal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyusun rencana perjalanan mudik. Selain itu, kebijakan ini juga membantu KAI dalam mengatur lonjakan penumpang agar perjalanan tetap aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan skema H-45, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan tiket sesuai jadwal yang diinginkan, sekaligus mengurangi risiko kehabisan tiket saat mendekati puncak arus mudik Lebaran.
Sebagai gambaran, pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 diperuntukkan bagi keberangkatan 11 Maret 2026. Selanjutnya, pada 26 Januari 2026 untuk keberangkatan 12 Maret 2026, dan seterusnya hingga pemesanan pada 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.
KAI Daop 9 Jember juga mengingatkan masyarakat agar membeli tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, Contact Center 121, mitra penjualan resmi, serta agen perjalanan daring yang telah bekerja sama dengan KAI.
Menurut Cahyo, pembelian tiket melalui jalur resmi tidak hanya menjamin keaslian tiket, tetapi juga melindungi pelanggan dari risiko penipuan maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Penulis: Uswah
Editor: Us






