google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, Sulawesi Selatan – 12 Desember 2025

Kasus yang dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) Nomor 30 oleh klan Pak Syaharudin terkait sitaba, yang sempat dihentikan sementara (A2), kini memasuki tahap pengembangan setelah kuasa hukumnya, Rahmat Hidayat Amahoru SH, MH, memberikan keterangan tambahan kepada penyidik di Polsek Galesong Utara.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara yang ditangani Polsek Bontolebang (bawah naungan Polres Takalar) dan digelar sebagai perkara khusus, saat ini telah memasuki tahap sidik dan akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi pertama dan kedua minggu depan. Penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa kedua saksi telah menyetujui untuk hadir dan informasi mereka diharapkan memperjelas uraian kejadian.

 

Sebelumnya, miskomunikasi terkait lokasi kejadian (locus delicti) mengakibatkan anggota klan korban ditahan di Polsek Tamalate. Setelah dipastikan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Bontolebang, perkara berhasil ditingkatkan dan dibuka kembali.

 

“Kami menghargai kepekaan aparat dalam menangani miskomunikasi awal. Dengan locus delicti yang jelas, kami berharap proses berjalan lancar dan adil,” ujar Rahmat Hidayat.

 

Polres Takalar melalui juru bicara menegaskan bahwa proses akan diprioritaskan, dengan target penetapan tersangka paling lambat bulan depan setelah semua bukti dan keterangan saksi terkumpul.

 

Kasus ini mengacu pada beberapa pasal potensial dalam KUHP, antara lain Pasal 351 (pencurian dengan kekerasan/ancaman) dan Pasal 170 (pemukulan/menyakiti orang lain), serta Peraturan Acara Penyelidikan (PAP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang tata cara penentuan locus delicti. Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa pemilihan pasal akan disesuaikan dengan fakta yang terungkap selama penyelidikan.

 

Masyarakat sekitar Galesong Utara menyampaikan harapan agar proses penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, mengingat kasus ini telah menarik banyak perhatian.Tutupnya,

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri
Dialog Publik Pancasila di Probolinggo Sempat Diisukan Dibubarkan, Kritik Terhadap Pemerintah Mengemuka
Dialog Publik ” Pancasila Menjaga Arah Indonesia “,  Muh Rayhan Menuai Sorotan Positif Publik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB