Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Suarabayuangga.com,- Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki. Berlokasi di Pengadilan Agama Banyuwangi, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja peradilan agama di Koordinator Wilayah Malang dan Besuki. dan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 9 – 10 Januari 2025.

Agenda utama dalam Rapat Koordinasi Gabungan tersebut adalah mengkaji ulang ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan kerja. Untuk mempermudah proses reviu, maka Rapat Komisi dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi I yang terdiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Komisi 2 yang terdiri oleh Panitera Pengadilan Agama, dan Komisi 3 yang terdiri oleh Sekretaris. SOP yang dibahas dan direviu dalam rapat tersebut berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi sekaligus sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. SOP juga berfungsi guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas tertentu terutama yang berkaitan dengan penyediaan layanan peradilan. Oleh karena pentingnya SOP bagi keberlangsungan penyelenggaraan aktivitas peradilan, maka reviu SOP perlu dilaksanakan minimal satu tahun sekali, yang terdiri dari penyusunan dan penetapan SOP serta evaluasi pelaksanaan SOP sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam rapat tersebut, selain mengevaluasi SOP beserta pelaksanaanya, seluruh peserta rapat koordinasi juga memberikan masukan dan saran mengenai SOP yang akan diterapkan, terutama mengenai penyelesaian perkara berbasis e-Court sebagai salah satu komitmen peningkatan kualitas dan percepatan layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Wilayah Koordinator Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.H., M.H. menekankan agar hasil rapat dan reviu SOP dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

”dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat, hasil rapat dan reviu SOP kali ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa ”gelar rapat koordinasi ini juga sekaligus sebagai media silaturahmi dan sinergitas antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang dan Besuki dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang cepat, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri CFD Ahmad Yani, Dampingi Wakil Bupati dalam Pengundian Pemenang Pajak Daerah Tahap II
Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat
FP3TI Dorong Pita Cukai Khusus demi Tata Kelola Industri Rokok Berkeadilan
UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
Potensi Awan Panas Susulan di Semeru Masih Tinggi, Status Tetap Awas
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???

Senin, 15 Desember 2025 - 05:26 WIB

Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas

Senin, 15 Desember 2025 - 05:13 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:53 WIB

FP3TI Dorong Pita Cukai Khusus demi Tata Kelola Industri Rokok Berkeadilan

Sabtu, 22 November 2025 - 12:52 WIB

UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB