DPRD Provinsi Jatim & DPMPTSP Sepakat Tuntutan AMI Ratakan RHU Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar melaksanakan aksinya untuk meminimalisir peredaran narkoba yang diduga kuat terjadi di dalam dunia rekreasi hiburan umum (RHU) atau yang sering dikenal sebagai diskotik.

Bahkan tak tanggung-tanggung AMI dalam aksinya menggelar aksi selama 2 Minggu untuk menyoroti sejumlah tempat hiburan malam yang dirasa menyalahgunakan izin yang ditertibkan.

Untuk itulah AMI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Jawa Timur untuk lebih jeli dan bertugas sesuai prosedur untuk monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pengusaha RHU yang telah menyalahgunakan izinnya maka DPMPTSP harus tegas yakni segera berkoordinasi dengan lembaga OSS untuk mencabut dan membatalkan izin yang telah diterbitkan,” tandas Baihaki (9/12) selaku ketua umum AMI saat menemui perwakilan DPMPTSP Jatim.

Sementara itu dalam kesempatan itu pula Yuswanto selaku kepala koordinator PTSP untuk persoalan tersebut menyatakan sepakat untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah yang konkrit.

“Kita sepakat jika ada pengusaha RHU yang nakal kita akan cabut izinnya, kita akan kawal ini bersama-sama,” tandas Kepala kordinator PTSP provinsi Jawa Timur.

Usai melakukan aksi di DPMPTSP provinsi Jawa Timur, AMI bergerak menuju ke DPRD Jawa Timur biar mengetahui tentang maraknya persoalan ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.

Dalam aksinya kali ini, AMI ditemui oleh Sumardi dari komisi A yang sangat miris mengetahui fakta tersebut, bahkan dirinya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk segera membuat Bantip.

“Baik kita dari komisi A yang kebetulan membidangi perihal hiburan mengapresiasi terhadap AMI, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Sumardi.

Berita Terkait

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan
Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra
Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa
Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa
Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya
Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:16 WIB

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33 WIB

Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 09:20 WIB

Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:56 WIB

Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya

Berita Terbaru