google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

DPRD Provinsi Jatim & DPMPTSP Sepakat Tuntutan AMI Ratakan RHU Tak Berizin

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar melaksanakan aksinya untuk meminimalisir peredaran narkoba yang diduga kuat terjadi di dalam dunia rekreasi hiburan umum (RHU) atau yang sering dikenal sebagai diskotik.

Bahkan tak tanggung-tanggung AMI dalam aksinya menggelar aksi selama 2 Minggu untuk menyoroti sejumlah tempat hiburan malam yang dirasa menyalahgunakan izin yang ditertibkan.

Untuk itulah AMI meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi Jawa Timur untuk lebih jeli dan bertugas sesuai prosedur untuk monitoring, pengawasan dan pengendalian terhadap komitmen pemohon dalam proses izin usaha dan izin komersial operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada pengusaha RHU yang telah menyalahgunakan izinnya maka DPMPTSP harus tegas yakni segera berkoordinasi dengan lembaga OSS untuk mencabut dan membatalkan izin yang telah diterbitkan,” tandas Baihaki (9/12) selaku ketua umum AMI saat menemui perwakilan DPMPTSP Jatim.

Sementara itu dalam kesempatan itu pula Yuswanto selaku kepala koordinator PTSP untuk persoalan tersebut menyatakan sepakat untuk segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan langkah yang konkrit.

“Kita sepakat jika ada pengusaha RHU yang nakal kita akan cabut izinnya, kita akan kawal ini bersama-sama,” tandas Kepala kordinator PTSP provinsi Jawa Timur.

Usai melakukan aksi di DPMPTSP provinsi Jawa Timur, AMI bergerak menuju ke DPRD Jawa Timur biar mengetahui tentang maraknya persoalan ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.

Dalam aksinya kali ini, AMI ditemui oleh Sumardi dari komisi A yang sangat miris mengetahui fakta tersebut, bahkan dirinya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk segera membuat Bantip.

“Baik kita dari komisi A yang kebetulan membidangi perihal hiburan mengapresiasi terhadap AMI, dan kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Sumardi.

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber
MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPD Jawa Timur Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Dalam Melayani Negeri
Dialog Publik Pancasila di Probolinggo Sempat Diisukan Dibubarkan, Kritik Terhadap Pemerintah Mengemuka
Dialog Publik ” Pancasila Menjaga Arah Indonesia “,  Muh Rayhan Menuai Sorotan Positif Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Pengurus PJS Kota Probolinggo Ikuti Munas III di Jakarta, Dukung Penguatan Kompetensi Wartawan Siber

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB