Sidang Tipiring Genk Motor GAZA vs Allstar Digelar di PN Probolinggo, Ini Vonisnya

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Masih ingat dengan kasus tawuran antara Geng gabungan Gaza dengan Geng Allstar yang menyebabkan 2 anggota Polisi terkena bacok? Selain menetapkan 3 orang tersangka, Polres Probolinggo Kota menjerat 3 anggota Geng Motor lainnya dengan Pasal 503 KUHP tentang mengganggu ketertiban umum atau membuat ingar atau riuh. Sidang tipiring ketiganya dilaksanakan pada hari jumat (21/06/24) siang di Pengadilan Negeri Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, dari keseluruhan 23 orang yang diamankan, 3 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. 3 orang lagi, ditetapkan menjadi tersangka pada sidang Tipiring pada tanggal 21 Juni kemarin.

Untuk 10 pemuda lainnya, dilaksanakan diversi karena masih dibawah umur sedangkan untuk 7 orang lainnya tidak terlibat, hanya kedapatan berada di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk 3 tersangka baru disidang tipiring kemarin, diantaranya DAS (20) warga Kec. Pasirian Kab. Lumajang, RJP (18) warga Kec. Tongas Kab. Probolinggo dan DS (19) warga Kec. Kanigaran Kota Probolinggo.” terangnya kepada Tribratanews, kamis (04/07/24).

Kasihumas menjelaskan, bahwa perbuatan geng motor tersebut sangat meresahkan warga karena mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Atas tindakannya, 3 orang tersangka tersebut dikenai hukuman kurungan penjara selama 2 hari. Sudah dijalani di Lapas Kelas II B Probolinggo” ucapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dua anggota Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan saat hendak membubarkan aksi tawuran antar geng motor, minggu (2/6/2024). Akibatnya, kedua anggota Polri itu mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat
FP3TI Dorong Pita Cukai Khusus demi Tata Kelola Industri Rokok Berkeadilan
UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
EMPAT ORMAS TABUH DAN LUNCURKAN “GONG RAKYAT MELAWAN KORUPSI” DI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
LIRA Jatim Keluarkan Maklumat Kebangsaan, Dukung Penuh Presiden Prabowo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???

Senin, 15 Desember 2025 - 05:26 WIB

Kasus LP Nomor 30 Klan Pak Syaharudin Dilanjutkan, Masuk Tahap Sidik Setelah Locus Delicti Jelas

Senin, 15 Desember 2025 - 05:13 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pengungsi Bencana Banjir di Kab Langkat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:53 WIB

FP3TI Dorong Pita Cukai Khusus demi Tata Kelola Industri Rokok Berkeadilan

Sabtu, 22 November 2025 - 12:52 WIB

UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB