google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Suarabayuangga.com,- Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki. Berlokasi di Pengadilan Agama Banyuwangi, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja peradilan agama di Koordinator Wilayah Malang dan Besuki. dan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 9 – 10 Januari 2025.

Agenda utama dalam Rapat Koordinasi Gabungan tersebut adalah mengkaji ulang ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan kerja. Untuk mempermudah proses reviu, maka Rapat Komisi dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi I yang terdiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Komisi 2 yang terdiri oleh Panitera Pengadilan Agama, dan Komisi 3 yang terdiri oleh Sekretaris. SOP yang dibahas dan direviu dalam rapat tersebut berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi sekaligus sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. SOP juga berfungsi guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas tertentu terutama yang berkaitan dengan penyediaan layanan peradilan. Oleh karena pentingnya SOP bagi keberlangsungan penyelenggaraan aktivitas peradilan, maka reviu SOP perlu dilaksanakan minimal satu tahun sekali, yang terdiri dari penyusunan dan penetapan SOP serta evaluasi pelaksanaan SOP sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam rapat tersebut, selain mengevaluasi SOP beserta pelaksanaanya, seluruh peserta rapat koordinasi juga memberikan masukan dan saran mengenai SOP yang akan diterapkan, terutama mengenai penyelesaian perkara berbasis e-Court sebagai salah satu komitmen peningkatan kualitas dan percepatan layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Wilayah Koordinator Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.H., M.H. menekankan agar hasil rapat dan reviu SOP dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

”dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat, hasil rapat dan reviu SOP kali ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa ”gelar rapat koordinasi ini juga sekaligus sebagai media silaturahmi dan sinergitas antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang dan Besuki dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang cepat, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan
Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas
Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape
Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan
Dari HUT ke-25, Demokrat Kota Probolinggo Hadir Bersihkan Musholla Warga
KOMITE PEMERSATU SUKU DAN ETNIS NUSANTARA GELAR PERAYAAN HUT RI KE-81 DAN PELANTIKAN PENGURUS MASA BAKTI 2026–2031
Sekda Kota Probolinggo Siapkan Sanksi jika IPAL SPPG Terbukti Melanggar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Polda Jatim Siaga Penuh Hadapi Fase Kritis Karhutla di 7 Kawasan Pegunungan

Jumat, 11 September 2026 - 06:33 WIB

Selundupkan Sabu Lewat Kerupuk Plompong, Pengunjung Rutan Medaeng Sidoarjo Diamankan Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:51 WIB

Kepala BNNP Aceh Bekali 635 Mahasiswa Baru UNMUHA, Waspadai Modus Narkoba melalui Liquid Vape

Rabu, 9 September 2026 - 14:29 WIB

Rapat Satgas PRR dan Pemprov Aceh: Pengelolaan Anggaran Pascabencana Rp25,65 T Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB