Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Ada yang baru dalam tagihan air PDAM milik warga Kota Probolinggo. Mulai bulan Juli 2025 ini, tercantum tambahan biaya sebesar Rp 2.000 sebagai retribusi untuk layanan pengelolaan sampah. Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Probolinggo guna meningkatkan efektivitas penarikan retribusi dan memperbaiki sistem kebersihan kota.

 

Alih-alih membayar langsung kepada petugas, kini iuran sampah dibebankan melalui tagihan air bulanan Perumdam Bayuangga. Cara ini dianggap lebih praktis karena menyatu dengan sistem pembayaran yang selama ini rutin dilakukan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini penarikan iuran sampah tidak merata dan banyak yang tidak terdata. Lewat sistem PDAM, datanya jelas dan pembayarannya lebih terkontrol,” kata Retno Wandansari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo.

 

Ia menegaskan bahwa iuran sebesar Rp 2.000 ini bersifat flat untuk pelanggan rumah tangga PDAM. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan, pengumpulan, hingga pemrosesan akhir di TPA.

 

Kerja sama ini mulai berjalan sejak Juni 2025, hasil kolaborasi antara DLH dan Perumdam Bayuangga. Direktur PDAM, Indra Sovia Jalal, menyatakan sistem penarikan ini sudah diintegrasikan ke dalam sistem billing pelanggan. “Kami punya lebih dari 10 ribu pelanggan aktif. Jadi mekanisme ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas dan rapi secara administrasi,” ujarnya.

 

Bagi warga yang belum menjadi pelanggan PDAM, Pemkot menyatakan masih menyiapkan sistem pemungutan yang sesuai. Harapannya, seluruh warga nantinya ikut berkontribusi menjaga kebersihan kota.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam mendorong kesadaran kolektif masyarakat bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.(red)

Berita Terkait

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik
Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 05:47 WIB

Prestasi Merosot, KONI Kota Probolinggo Resmi Dilantik, Wali Kota LIRA: Jangan Jadikan Olahraga Ajang Lobi Politik

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB