PROBOLINGGO, suarabayuangga.com – Kesabaran warga Kelurahan Ketapang tampaknya mulai habis menghadapi ketidaktegasan Pemerintah Kota Probolinggo dalam menangani dugaan prostitusi terselubung di Homestay Hadi’s. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Probolinggo, Senin (19/1/2026), perwakilan warga pelapor, Prasetyo Bima, meluapkan kekecewaannya karena melihat birokrasi yang terkesan berbelit-belit padahal bukti pelanggaran sudah terpampang nyata. “Lah kok sek mbulet wae. Padahal Satpol PP sendiri yang sudah memergoki pasangan bukan suami-istri di sana. Bukti apalagi yang kalian cari?“ cetusnya di depan para pejabat.
Bagi warga, masalah ini bukan hal baru. Mereka menagih janji ketegasan pemerintah yang sudah tertuang dalam kesepakatan belasan tahun silam. Bima menegaskan bahwa warga memiliki bukti kuat dan meminta hak mereka untuk hidup tenang segera dipenuhi. “Pakai saja kesepakatan tahun 2012. Disana ‘kan sudah menyatakan izin akan dicabut jika terjadi pelanggaran. Tolong dengarkan aspirasi kami, karena jenengan semua adalah wakil rakyat. Dokumentasi kami lengkap membuktikan mereka bukan pasangan sah. Jadi, masih tunggu apa lagi?” tuntutnya dengan nada mendesak.

Rapat yang dihadiri oleh Satpol PP, Dispopar, DPMPTSP, warga pelapor, hingga pemilik homestay itu semakin memanas. Kekecewaan warga semakin menjadi saat para kepala dinas justru terkesan saling lempar tanggung jawab administratif. Kepala Satpol PP Fathur Rozi berdalih masih perlu mendalami keluhan warga, “Nanti setelah bukti-bukti sudah terkumpul, hasilnya akan kita serahkan ke Dispopar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Diah Sajekti justru mengaku masih menunggu laporan dari Satpol PP sebelum bertindak. “Memang benar kami sudah berkoordinasi di rapat sebelumnya. Kami menunggu laporan resmi agar bisa menentukan jenis sanksi yang tepat bagi penginapan tersebut,“ kata Diah.
Di tengah desakan warga, pihak penginapan melalui Syafiuddin justru membela diri dengan alasan privasi tamu dan menantang bukti adanya perbuatan asusila. “Kita harus lihat dulu, adakah regulasi yang mewajibkan pengelola menanyakan status pernikahan tamu secara detail? Jika warga menuding mereka bukan suami-istri, apakah ada bukti konkret kalau mereka melakukan tindakan asusila atau praktik prostitusi di sana,” kilahnya.
Ia bahkan membandingkan prosedurnya dengan hotel besar, “Jika kami menanyakan apakah tamu adalah pasangan sah menurut saya sudah melanggar ranah pribadi. Saya yakin tidak ada satu pun hotel, termasuk yang kelas bintang sekalipun, yang menerapkan aturan seketat itu.“
Melihat situasi yang tidak kunjung memberikan solusi instan bagi warga, Sibro Malisi dari Komisi I DPRD menyentil kelambanan Pemkot. “Saya kira sudah ada tindakan nyata agar masalah ini tidak berlarut-larut. Ketidakpastian ini merugikan warga sekaligus pemilik usaha. Satpol PP harus memberi kejelasan kapan mulai bertindak.“ kritiknya.
Sebagai jalan tengah atas tuntutan warga, Dispopar yang diwakili Muhammad Abbas meminta waktu tambahan untuk mengkaji pelanggaran pemilik. “Dalam rapat kemarin, fakta mengenai adanya pasangan tidak sah memang ditemukan. Sekarang giliran Satpol PP yang mendalami apakah pemilik sengaja menyediakan tempat bagi mereka. Hasilnya akan menjadi dasar bagi kami untuk mengeluarkan rekomendasi,” jelas Abbas.
Ia menambahkan bahwa proses ini memakan waktu. “Karena kami memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” ujarnya.
Sebagai langkah darurat guna meredam konflik di lapangan, Satpol PP akhirnya memutuskan untuk melakukan pengawasan fisik secara langsung. “Tapi, kami bakal menempatkan dua orang personel guna mengawasi Homestay Hadi’s sembari menunggu adanya keputusan hukum yang tetap,“ tutup Fathur Rozi.
Penulis: Uswah
Editor: Us






