Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo Dukung Penuh Raperda P4GN

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1,"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

PROBOLINGGO – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Probolinggo mendapatkan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Probolinggo, Louis Hariona, Kamis, 25/9/2025.

 

Dukungan ini disampaikan menyusul digelarnya uji publik Naskah Akademik Raperda tersebut di Gedung DPRD Kota Probolinggo pada Kamis, 18 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Apresiasi dan Desakan Pengesahan

Dalam acara uji publik yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan, serta instansi terkait seperti Polres Probolinggo Kota, Kesbangpolinmas, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Naskah Akademik Raperda yang disusun oleh Universitas Brawijaya (UB) Malang menuai apresiasi positif.

 

Louis Hariona secara tegas menyatakan dukungannya, bahkan mendesak agar Raperda ini segera disahkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, regulasi ini sangat krusial dalam upaya kolektif melawan bahaya narkotika di wilayah Kota Probolinggo.

 

Komitmen Anggaran Swadaya dan Harapan Pembentukan BNND

Louis Hariona mengungkapkan bahwa program P4GN telah menjadi agenda prioritas LSM LIRA sejak lama. LSM LIRA bahkan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penggiat P4GN LIRA yang aktivitasnya selama ini didanai melalui swadaya internal.

 

“Program P4GN ini sudah menjadi program LIRA sejak lama, bahkan sudah dibentuk satgas penggiat P4GN LIRA. Yang anggarannya dari swadaya sendiri,” ujar Louis.

 

Lebih lanjut, Louis berharap dengan diundangkannya Raperda tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk biaya operasional program P4GN. Selain itu, ia juga mendesak agar pemerintah daerah segera mempertimbangkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Daerah (BNND) untuk memaksimalkan pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan di tingkat kota.

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru